Hukum & Kriminal

Modus Baru Pelaku Pencurian, Incar Keluarga Pasien Covid-19

Diterbitkan

-

Modus Baru Pelaku Pencurian, Incar Keluarga Pasien Covid-19
Pelaku memakai baju APD Lengkap membawa semprotan burung saat datang ke rumah korban. (ist)

Memontum Kota Malang – Nampaknya ulah para pelaku kejahatan terus meresahkan. Mereka terus membaca situasi dan bahkan kali ini melakukan aksinya dengan modus baru, mengaku dari pihak rumah sakit berbaju APD lengkap dengan membawa alat semprot (semprotan mandi burung) yang dikatakan berisi disinfektan untuk sterilisasi rumah kelaurga pasien Covid-19.

Kali ini pelaku beraksi seorang diri di rumah Almarhum Harsono di Jl Ranugrati Gang II, No 66 RT 3/RW 6, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (16/2/2021) siang.

Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mengasak perhiasan emas milik keluarga Alm Harsono yang berada di laci rumah.

Baca: Modus Bobol Rumah, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

Advertisement

Informasi Memontum.com bahwa Almarhum Harsono dinyatakan positif Covid 19 dan meninggal dunia pada Selasa (9/2). Saat ini di dalam rumah tersebut hanya dihuni oleh tiga orang, yaitu istri korban, anak perempuan korban dan saudara korban.

Ketua RW 6 Kelurahan Sawojajar, Catur Edi Widodo, menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut. Dia mengatakan bahwa pelaku mendatangi rumah korban sebanyak tiga kali.

“Pelaku yang beraksi seorang diri itu, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku mengaku sebagai petugas dari rumah sakit, tempat dimana almarhum Bapak Harsono dirawat,” ujar Catur Edi, Kamis (18/2).

Pelaku mengaku dari rumah sakit dan menawarkan dilakukan penyemprotan. “Siang itu, pelaku tidak langsung melakukan penyemprotan. Dia bertanya terlebih dahulu kepada pihak keluarga korban. Apakah mau dilakukan penyemprotan saat itu juga ataukah besok paginya (Rabu pagi). Pihak keluarga korban mengijinkan, untuk dilakukan penyemprotan saat itu juga. Selanjutnya pelaku pergi meminta ijin mengambil peralatan. Selanjutnya palaku kembali datang sekitar pujul 13.45. Kali ini pelaku datang dengan memakai baju APD lengkap dengan alat semprot penyemprot burung,” ujar Catur Edi.

Advertisement

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melakukan penyemprotan di beberapa ruangan. “Pelaku masuk-masuk ke dalam rumah dan bagian kamar. Pelaku meminta agar pintu kamarnya ditutup. Pihak keluarga korban tidak menaruh curiga sama sekali kepada pelaku. Karena saat berada di dalam kamar, pelaku sempat mengembalikan HP keluarga korban yang tertinggal di dalam kamar,” ujarnya lagi.

Usai melakukan penyemprotan siang itu, pelaku mengatakan akan kembali lagi datang sore hari untuk penyemprotan tahap dua. “Pukul 16.30 WIB, pelaku datang kembali ke rumah korban. Tetapi pelaku tidak memakai baju APD, melainkan hanya memakai baju biasa, berhelm, dan bermasker,” tambahnya.

Diduga pelaku melakukan aksi pencurian dan segera kabur. Pelaku tampak berburu-buru berpamitan pulang. Saat itu pihak keluarga masih tidak curiga. Namun pada Rabu (17/2) sore, diketahui bahwa perhiasan emas yang berada di laci kamar telah hilang.

“Ada tujuh perhiasan dan satu emas batangan seberat lima gram, yang telah diambil oleh pelaku. Kalau untuk total nilainya, saya tidak tahu,” ujar Catur Edi.

Advertisement

Perlu diketahui pasca kejadian, pihak keluarga sempat melakukan pengecekan ke rumah sakit Ternyata pihak rumah sakit tidak pernah mengirim petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Pukuli Korban, Maling Burung Jalak Suren Dibekuk Polisi

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kedungkandang hingga petugas melakukan olah TKP. Kejadian ini juga sudah diposting di media sosial Facebook dan disebar di WA warga agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Advertisement

“Kami sedang lakukan penyelidikan dan kami akan ungkap kasus itu. Kami akan tangkap pelakunya. Kami imbau warga harus waspada, harus dicek, jangan langsung percaya, minta surat tugas dan identitasnya. Supaya didampingi saat melaksanakan kegiatan penyemprotan,” ujar Kombes Pol Leo. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas