Pendidikan
Mulai 15 April Kota Malang Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Rekomendasi Komisi X DPR-RI
Memontum Kota Malang – Komisi X DPR-RI berikan beberapa rekomendasi bagi Kota Malang jika ingin melakukan tatap muka. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dede Yusuf Macan Effendi, Senin (12/04) siang disela-sela kunjungan kerja.
“Tatap muka boleh setelah guru dan tenaga pendidik divaksin semua. Pastinya juga dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Jadi tidak usah nunggu bulan Juli, yang penting prokes ketat dan orangtua mengizinkan,” ungkapnya pada awak media.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Izin orang tua menjadi faktor yang penting, bahkan pihaknya pun mendorong adanya database siswa yang tinggal bersama orang tua dengan komorbid.
“Kalau orang tua punya penyakit komorbid sebaiknya anak jangan sekolah tatap muka. Karena anak akan keluar masuk, nanti ketemu orang tuanya, rawan,” jelasnya.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu pun juga menegaskan bahwa yang namanya tatap muka bukan berarti kembali ke sekolah seperti saat sebelum pandemi. Melainkan maksimal siswa yang masuk hanya 50 persen dari total jumlah siswa di sekolah tersebut.
Menurutnya tatap muka harus segera dilaksanakan untuk mengembalikan semangat belajar generasi muda. “Berdasarkan survei, 85 persen orang tua menginginkan tatap muka. Karena saat belajar di rumah, optimalisasi pelajaran hanya 50 persen. Sisanya siswa malah memakai kuota untuk bermain game, sehingga semangat kembali sekolah berkurang,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa uji coba tatap muka akan dilaksanakan usai libur awal puasa.
“Tanggal 15 April 2021 uji coba tatap muka untuk SD kelas 6, dan 19 April untuk SD kelas 1-5 dan SMP kelas 7-8. Untuk sekolah mana saja, kami tidak pilih-pilih, kalau memang sudah siap silahkan,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Suwarjana, pada prinsipnya semua sekolah secara prokes sudah memenuhi. Mulai dari alat pengukur suhu, penyediaan handsanitizer, dan tempat cuci tangan.
“Jadi tinggal tergantung pada kerelaan orang tua. Karena siswa yang ikut tatap muka tetap harus ada izin orang tua,” tambahnya.
Untuk metode masuknya, dijelaskan pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang itu, akan bergantian perjenjang kelas.
“Jadi 100 persen yang masuk, tapi bergantian perjenjang kelas. Misal 2 hari untuk kelas 7, 2 hari berikutnya untuk kelas 8. Karena kalau dibuat dalam satu kelas 50 persen masuk, 50 persen daring, dirasa akan menyulitkan,” jelasnya.
Selain itu jam pelajaran hanya pukul 07.30 sampai 11.30 tanpa istirahat, dan diwajibkan membawa bekal.
Uji coba ini pun akan berlangsung 1 hingga 2 minggu dengan pengawasan yang ketat dari Pemkot Malang melalui Dikbud.
“Jika ada yang melanggar ketentuan prokes, ya terpaksa kami tutup, tidak boleh tatap muka,” tegasnya. (mus/ed2)