Kota Malang
Mutasi Pejabat di Penghujung Tahun, Ini Respon Ketua DPRD Kota Malang

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang baru saja melantik 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, Jumat (02/12/2022) pagi. Pelaksanaan mutasi itu, pun mendapat respon Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Menurut Made, pelantikan tersebut seharusnya tidak dilakukan pada akhir tahun seperti ini. Pasalnya, hal itu nanti akan mengganggu dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pelaksanaan akhir dari penyerapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Saya rasa ini waktunya tidak tepat. Seharusnya, mutasi dilakukan bisa di awal tahun, untuk yang lebih tepatnya. Karena, ini bisa mengganggu SPJ dan pelaksanaan akhir dari penyerapan PAK,” tegas Ketua DPRD, saat ditemui tadi di Mini Block Office Balai Kota Malang, Jumat (02/12/2022) tadi.
Made menilai, jika nantinya pasti ada kesulitan dalam pelaksanaannya. Karena pejabat baru, harus melakukan adaptasi terlebih dahulu. Apalagi, dalam pengerjaan SPJ di akhir tahun ini hanya tinggal tiga minggu saja.
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
“Karena di awal itu yang melakukan tanda tangan pejabat lama, kemudian pertanggungjawabannya pejabat baru. Tentu pejabat baru akan kesulitan, dan memulai dari nol. Itu juga perlu adaptasi, saya rasa ini kurang tepat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, jika yang menjadi keberatan dari DPRD yaitu karena tidak diundang dalam acara pelantikan tersebut. Apalagi, dalam pelantikan itu melibatkan pejabat administrator dan pengawas.
“Biasanya, setiap mutasi DPRD diundang. Lha ini, kita nggak diundang. Kalau untuk pelantikan Kepala Dispendukcapil, kita sepakat dan menyadari. Tapi dalam pelantikan ini, dibawahnya berubah juga. Total ada 28 pejabat, ini saya rasa kurang tepat,” imbuhnya. (rsy/sit)
















