Kota Malang
Mutasi 28 Pejabat di Lingkungan Pemkot Malang, Wali Kota Sutiaji Tekankan Etos Kerja
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, melantik 28 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (02/12/2022) pagi. Sejumlah pejabat yang dimutasi, diantaranya satu pejabat pimpinan tinggi pratama, 14 pejabat administrator dan 13 pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Malang.
Dalam pelantikan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, menekankan agar para pejabat yang baru saja di mutasi (perpindahan tugas) itu, nantinya bisa menunjukkan etos kerjanya. Apalagi, mereka menjadi abdi masyarakat. “Kami berharap, dimanapun bapak ibu ditempatkan, selalu bisa menerapkan kemampuan-kemampuan dasar, sosialisasi dengan masyarakat, dan identifikasi masalah. Peningkatan kerja dan kinerja harus berjalan dengan baik, dan terus dikuatkan,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Tidak hanya itu, Wali Kota Sutiaji mengibaratkan, mereka harus seperti paku. Sebab, dimanapun mereka di tempatkan, harus bisa menyesuaikan kondisi dan karakter. Itu menurutnya, harus terus dibangun bersama.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Paku itu, dimana saja bisa menyesuaikan. Ketika objeknya keras, tipis, lembek, itu bisa disesuaikan. Itu artinya kita harus menyesuaikan kondisi dan karakter,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, jika di dalam kehidupan itu juga dibutuhkan sosialisasi, penguatan karakter dan penguatan moralitas. “Jangan hidup seperti ikan. Ikan laut itu, kalau mati ikut arus. Hidup itu butuh sosialisasi lingkungan, karakter, jangan selalu ikut arus. Butuh kekuatan moralitas juga,” ucapnya.
Sebagai informasi, dari 28 pejabat tersebut dilantik sesuai dengan keputusan Surat Keterangan (SK) Wali Kota. Satu diantaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yakni Ir Dahliana Lusi Ratnasari. (rsy/sit)