Hukum & Kriminal

Ngutil di Supermarket, Kuli Bangunan Disanksi Wajib Lapor

Diterbitkan

-

Foto ilustrasi ngutil.
Foto ilustrasi.

Memontum Kota Malang – Djuwarno (48) kuli bangunan, asal Dusun Ngatrep, Desa Kurungrejo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, hingga Minggu (4/10/2020) siang, masih menjalani wajib lapor di Polsekta Klojen.

Sebelumnya, dia tertangkap basah telah melakukan pencurian di supermatket di salah satu pusat perbelanjaan di Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (1/10/2020) pukul 13.45. Aksinya ini terekam CCTV hingga Djuwarno ditangkap oleh petugas keamanan. Saat itu Djuwarno tidak bisa mengelak dikarenakan kedapatan barang curian di tasnya, balik baju dan jaketnya.

Yakni kedapatan mencuri 10 buah Counterpain 15 Gram, 12 buah Counterpain 30 Gram, satu buah sabun cair merek Lux Aroma Aqua Deligh 250 ML, satu buah sabun cair merek Lux Aroma Velvet Jasmin 250 ML, satu buah sabun cair merek Lux Aroma Lavender Lush 250 ML, satu buah hair color warna blue safir merek Cultusia, satu buah hair color warna charming purple merek Cultusia, dan satu buah hair color warna titanium black merek Cultusia.

Informasinya, bahwa siang itu Djuwarno layaknya seorang pembeli memilih-milih barang yang ada di etalase. Merasa kondisi sepi, Djuwarno kemudian melakukan pencurian. Dia tidak menyadari bahwa aksinya itu terekam kamera pengintai hingga dengan santai nya melakukan pencurian.

Advertisement

Usai memilih barang yang dicuri, Djuwarno pun merasa aman karena tidak ada yang mengawasinya. Dengan santainya dia keluar tanpa melalui kasir. Namun baru melangkahkan kakinya keluar, Djuwarno langsung kaget. Saat itu petugas keamanan sudah menunggunya di depan pintu keluar. Dengan wajah kecut, Djuwarno langsung mengakui perbuatannya.

Djuwarno tidak sampai dihajar massa, namun dia langsung diserahkan ke Polsekta Klojen. Namun karena kerugiannya tidak sampai Rp 2,5 juta, Djuwarno dikenakan wajib lapor. “Pelaku baru pertama kali melakukan pencurian. Kerugian tidak sampai Rp 2,5 juta. Dia kami kenakan wajib lapor,” ujar Kapolsekta Klojen Kompol Fatkur Rahman. (gie)

 

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas