Kota Batu
P-APBD Pemkot Batu Disahkan

Fokus Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur
Memontum Kota Batu – Rapat paripurna pembahasan P-APBD (PAK) tahun 2020 akhirnya disepakati antara eksekutif dan legislatif, Rabu (26/08/2020). Dalam kesepakan P-APBD, Tim anggaran (Timgar) Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah berkomitmen agar program diajukan pada sisa tahun ini untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat pasca gelombang pandemi Covid-19.
“Program PAK APBD tak jauh berbeda dengan usulan-usulan sebelumnya. Hanya saja ada penyesuaian besaran anggaran. Pengajuan APBD terbaru, adalah perbaikan ekonomi dan infrastruktur,” ujar Dewanti dalam sambutannya.
Ia menerangkan, perbaikan ekonomi dan infrastruktur menjadi prioritas. Setelah sebelumnya anggaran tersebut dialihkan ke penanganan Covid-19.

Pimpinan DPRD .Kota Batu
Misalnya, untuk perbaikan ekonomi memberikan permodalan bagi pelaku usaha kecil, pemberian bibit sarprodi bagi Gapoktan, penambahan bantuan sembako. Kemudian untuk infrastuktur seperti pemeliharaan jalan hingga saluran irigasi.
“Anggaran infrastruktur itu yang banyak dikembalikan. Supaya jalan-jalan bisa dilewati dengan aman dan nyaman. Sehingga perekonomian berjalan lancar,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menambahkan dengan disetujuinya P-APBD. Semua program di OPD harus selaras dengan visi misi Wali Kota Batu. Hingga semua program harus dilakukan perencanaan yang matang.
“Setelah PAK ini disetujui. Kami minta OPD merencanakan matang programnya. Jangan sampai terjadi gagal lelang. Agar tidak merugikan masyarakat maka kegiatan jangan asal-asalan, jangan sampai dipaksakan,” terangnya.
Ia mencontohkan, pemasangan infrastuktur PJU dan PJL dianggapnya sangat responsif. Tapi disisi lain lampu cepat mati. Serta, lanjut Nurochman, ia meminta ada terobosan di bidang pariwisata agar semua pelaku yang didalamnya bisa merasakan dampak positif. Begitu juga pelaku UMKM yang wajib diberi pelatihan untuk meningkatkan SDM dan mampu bersaing dengan daerah luar.
Untuk P-APBD yang telah disahkan, pendapatan daerah yang sebelumnya ditarget Rp 1 triliun harus mengalami perubahan menjadi Rp. 814,5 miliar. Penurunan target pendapatan daerah ini akibat dari pandemi Covid-19.
Pendapatan daerah sendiri meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga diproyeksikan turun. Dari target awal Rp. 207 miliar, turun menjadi Rp 110,9 miliar. Kemudian Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 566,9 miliar. Dari target awal Rp 649,5 miliar. Disusul dengan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah turun Rp.136,6 miliar dari target Rp 143,5 miliar.
Sebaliknya untuk Belanja Daerah terjadi kenaikan, dari Rp 1 triliun menjadi Rp Rp 1,1 triliun. Meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 623,2 miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp. 500,1 miliar. (bir/syn)










