Berita

PA GMNI Banyuwangi Kritisi Penerapan New Normal di Banyuwangi

Diterbitkan

-

Sekretaris PA GMNI Banyuwangi, Marcelinus Florianus GG. (ist)
Sekretaris PA GMNI Banyuwangi, Marcelinus Florianus GG. (ist)

Banyuwangi Memontum – Rencana penerapan new normal Pariwisata di Banyuwangi disoal Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI). Kritik ini terkait tindakan serius menghadapi Covid-19 di Banyuwangi.

Pasalnya, sejak beberapa hari lalu jumlah warga Banyuwangi yang dinyatakan positif terus bertambah dan tindakan pencegahan yang dilakukan Gugus Tugas Banyuwangi masih belum maksimal.

Sekretaris PA GMNI Banyuwangi, Marcelinus Florianus GG mengatakan, seharusnya gugus tugas Covid-19 Banyuwangi harus melihat data, dan fakta yang di lapangan angka Covid-19 yang ada di Banyuwangi, angkanya bertambah atau menurun.

“Ingat! Dalam waktu 3 hari jumlah penderita Covid-19 bertambah 7 orang. Sungguh ironis kalau Pemkab Banyuwangi memaksakan new normal Pariwisata, seharusnya harus lebih berhati-hati. Bahkan angka itu akan terus bertambah, apalagi akan diberlakukannya new normal, akan lebih berbahaya lagi,” ujar Marcelinus Florianus GG kepada Memontum.com, Kamis (18/6/2020) siang.

Advertisement

“Lihat saja seperti minggu kemarin dalam sehari angka yang positif terjangkit covid-19 dari total 13 menjadi 20, artinya ada kenaikan 7 orang,” tambahnya.

Menurut Bung Marcell sapaan akrab Marcelinus Florianus GG enam orang yang terdeteksi positif Covid-19 ketika Pelindo III mengadakan kegiatan rapid tes gratis.

“Tambahan tujuh warga Banyuwangi positif Corona itu, enam diantaranya diketahui saat Pelindo III menyelenggarakan rapid tes gratis. Jika Pelindo III tidak mengadakan rapid tes, 6 orang tersebut akan bebas berkeliaran dan Coronavirus akan menyebar kemana-mana. Masalah seperti ini harus diperhatikan Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi,” ungkapnya.

Sekretaris PA GMNI Banyuwangi menduga jika Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi kurang maksimal dalam penanganan Covid-19. Padahal, anggaran untuk masalah ini sudah digelontorkan sebesar Rp 78 miliar.

Advertisement

“Dana sebesar Rp 78 Miliar untuk penanganan Covid-19. Angka yang cukup fantastis. Dana sebesar itu belum termasuk bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pihak ketiga,” jlentrehnya.

Menurutnya, seharusnya saat ini Pemkab Banyuwangi harus mendengarkan keluhan dan memperhatikan masyarakat kecil yang hidupnya terbebani akibat mahalnya biaya Rapid Tes.

Dampak mahalnya biaya Rapid Tes pedagang kecil tidak bisa berdagang lantaran untuk bekerja di kapal atau ke pulau Bali diharuskan menyertakan surat keterangan sehat dan melampirkan hasil rapid tes.

“Kami sering mendapat keluhan dari pedagang lintas kabupaten/kota, dan pedagang kecil, mereka sangat terbebani mahalnya biaya Rapid Tes. Apalagi umur hasil Rapid Tes itu hanya berlaku 3 hari. Seharusnya Pemkab Banyuwangi mendengarkan keluhan mereka-mereka itu daripada memaksakan new normal Pariwisata,” tegas Bung Marcell.

Advertisement

“Oleh karenanya, kami meminta pihak Pemkab dapat lebih fokus untuk mencarikan solusi dalam mengurangi beban yang harus ditanggung oleh mereka. Apalagi jika Pemkab bisa memberikan solusi dengan memberikan fasilitas Rapid Test secara gratis,” imbuhnya.

Bung Marcell berharap Pemkab Banyuwangi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang standarisasi harga terendah Rapid Tes mandiri.

“Terbitkan Perbup atau Perda tentang biaya Rapid Tes mandiri, sehingga harganya tidak berbeda-beda, sehingga warga bisa melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) yang sudah ditunjuk,” harap aktivis Banyuwangi.

Di samping itu, Sekretaris PA GMNI Banyuwangi mengkritisi aktivitas yang dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi yang saat ini sibuk melakukan simulasi penerapan new normal Pariwisata dari pada penanganan Covid-19.

Advertisement

“GMNI Banyuwangi tidak menolak pemberlakuan new normal Pariwisata. Tapi hendaknya fokuskan dulu penanganan Covid-19. Kalau Pemkab Banyuwangi sibuk simulasi, dan melupakan wabah Covid-19 yang saat ini jumlahnya terus bertambah, dampaknya akan lebih berbahaya, jumlah orang yang terinfeksi Virus Corona akan semakin bertambah lagi,” ingatnya.

Sekedar diketahui, hingga saat ini Kabupaten Banyuwangi masih masuk dalam katagori zona merah. Data sementara Covid-19 Kabupaten Banyuwangi untuk hari ini, Rabu (18/6/2020) Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 889 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 47 orang, dan Positif terjangkit sebanyak 20 orang. (ras/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas