Kota Malang
Tanggapi Kritik DPRD Soal Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Diskopindag Kota Malang

Memontum Kota Malang – Menanggapi kritik DPRD Kota Malang, terkait pendirian Koperasi Merah Putih yang dinilai terlalu terburu-buru, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa percepatan tersebut merupakan bagian dari instruksi yang harus segera ditindaklanjuti. Koperasi Merah Putih, ujarnya, merupakan program pemerintah pusat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Di Kota Malang sendiri, legalitas Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan telah dirampungkan per 12 Juni 2025 lalu. “Memang perintahnya untuk pembentukan Koperasi Merah Putih inikan harus cepat. Bahkan, di bulan Juni ini harus selesai,” tegas Eko, Kamis (19/06/2025) tadi.
Ditambahkannya, bahwa pembentukan koperasi merupakan tahap awal yang wajib dilaksanakan. Untuk memastikan kapasitas dan kesiapan anggota, nantinya akan dilaksanakan pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Baca juga :
“Masalah koperasi itu dibentuk dulu. Memang perintahnya harus cepat. Nanti kalau belum mampu di bidangnya akan kita lakukan Bimtek atau pelatihan,” tambahnya.
Saat disinggung terkait jadwal pelatihan, Eko mengaku bahwa masih belum dilaksanakan, namun sudah direncanakan. Dia memastikan bahwa setelah lembaga koperasi terbentuk secara administratif, tahapan peningkatan kapasitas akan segera menyusul.
“Untuk Bimtek belum, tapi dibuat dulu lembaganya. Sudah clear 100 persen. Nanti juga akan ada diklat mengenai pelatihan koperasi lah pokoknya,” imbuh Eko. (rsy/sit)











