Pemerintahan
PAD 2021 Diproyeksikan Capai Rp 1,8 Trilliun
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan ringkasan nota Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan Tugu Kota Malang, Senin (26/10) tadi. Dalam penjelasannya, PAD untuk Tahun anggaran 2021, ditargetkan mampu menembus angka hingga Rp 1,8 trilllun.
“Rincian pendapatan sebagai berikut, anggaran pajak ditargetkan sebesar Rp 511 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 45 milyar, target hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 36 milyar,” kata Sutiaji dalam penyampaian rapat paripurna.
Terkait pendapatan transfer Tahun 2021, ditargetkan sebesar Rp 1,1 trilliun dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 93 milyar. “Untuk anggaran belanja daerah Tahun 2021, dialokasikan sebesar Rp 1,9 trilliun. Dengan rincian sebagai berikut, belanja operasional sebesar Rp 1,7 trilliun, belanja pegawai sebesar Rp 923 milyar, untuk belanja dan jasa sebesar Rp 710 milyar dan belanja hibah sebesar Rp 104 milyar,” ujarnya.
Untuk belanja bantuan sosial, Sutiaji menjelaskan, dialokasikan sebesar Rp 13 milyar, belanja modal sebesar Rp 129 milyar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 71 milyar. Dana BTT ini nanti salah satunya akan diproyeksikan dalam penanganan Cocid-19.
Ditambahkan, bahwa saat ini pemerintah pusat maupun Provinsi Jatim, belum mengeluarkan kebijakan atas besaran anggaran yang ditetapkan. Sehingga, dalam RAPBD Kota Malang Tahun 2021, belum mencantumkan anggaran transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu, dirinya juga menambahkan, bahwa proyeksi APBD anggaran Tahun 2021 mengalami difisit sebesar 78 milyar. Difisit anggaran tersebut, nantinya akan ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). “Sejauh ini kita memiliki Silpa sebesar 103 milyar, dan sudah digunakan 25 Milyar. Maka, difisit tersebut akan ditutup dengan Silpa,” pungkasnya. (mg1/sit)