Kota Malang
PAD 2023 Ditarget Capai Rp 1,1 Triliun, Bapenda Kota Malang Optimis
Memontum Kota Malang – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang untuk di tahun depan atau 2023, ditargetkan mencapai Rp 1,1 Triliun. Hal ini, dijelaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, Kamis (21/07/2022) tadi.
Handi menututurkan, bahwa kenaikan tersebut dilakukan berdasarkan potensi dan capaian perolehan pajak daerah yang kini kian membaik. Dari sembilan sumber pajak daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi andalannya.
“Potensi paling banyak menaikan PAD otomatis BPHTB. Karena dari target Rp 1 triliun, nominal Rp 500,5 miliar bersumber dari sana,“ beber Handi.
Dikatakannya, mendatang pihaknya akan menaikkan beberapa sumber pajak. Diantaranya, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan juga Nilai Objek Pajak (NJOP) juga turut dinaikkan.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Rekomendasi Kopsurgah KPK sama BPK per lima tahun harus naik, kita sudah tujuh tahun belum menaikkan NJOP. Sehingga tahun depan kita naikkan tetapi tidak berdampak kepada kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB),” jelasnya.
Namun, untuk target pajak daerah Kota Malang tahun ini Rp 606 miliar, akan diturunkan menjadi Rp 566 miliar. Hal itu dilakukan, karena peraturan daerah (Perda) mengenai pajak retribusi daerah masih belum selesai.
“Tahun ini target kita turunkan menjadi Rp 566 miliar. Karena Perda Pajak Retribusi Daerah belum juga selesai. Sehingga, estimasi kita tentu berubah dan kita evaluasi,” katanya.
Selain itu pihaknya juga mengaku, masih ada pekerjaan rumah untuk terus meningkatkan capaian pendapatan pajak. Seperti diketahui dari sembilan sumber pajak daerah, kini beberapa mengalami defisit dari target. Diantaranya adalah Pajak Reklame, Pajak Tanah Air, PBB dan BPHTB.
“Kalau Pajak Reklame masih terkendala karena Nilai Jual Objek Reklame (NJOR) belum dinaikkan. Kita prediksi akhir tahun ini bisa selesai, tapi kendalanya di Ranperda Retribusi Daerah, pimpinan dan legislatif telah membahas itu,” imbuhnya. (rsy/sit)