Hukum & Kriminal
Peringati Hari Adyaksa, Kejari Kota Malang Beri Satya Lencana Karya Satya Bakti
Memontum Kota Malang – Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, ada tujuh amanat Jaksa Agung yang dibacakan untuk dilaksanakan oleh keluarga besar Adhyaksa. Tujuh amanat itu, seperti yang disampaikan dalam upacara Hari Ke-62 Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun 2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Jumat (22/07/2022) tadi.
Pertama, yakni tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Kedua, mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Ketiga, kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
Keempat, tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kelima, akselerasi penegakan jukum yang mendukung pemulihan ekonomi masional. Keenam jaga netralitas aparatur Kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ketujuh tingkatkan transparansi akuntabilitas Kejaksaan.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Dalam upacara peringatan itu, sebagai pemimpin upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, menyampaikan amanat sebagai perintah yang harus dilaksanakan dan diperhatikan. “Tentunya ini sudah sesuai tema Hari Bhakti Adyaksa, yakni kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Zuhandi secara simbolis juga memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya bakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada pegawai Kejaksaan, dianugerahkan penghargaan tersebut oleh Presiden Republik Indonesia. (gie)