Politik

Panggil Eksekutif dan OPD Mitra, Komisi III DPRD Trenggalek Bahas Persiapan Lelang Tahun 2022

Diterbitkan

-

Panggil Eksekutif dan OPD Mitra, Komisi III DPRD Trenggalek Bahas Persiapan Lelang Tahun 2022
RAKER: Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Trenggalek dengan eksekutif di Aula Kantor DPRD. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Bahas persiapan rencana pelaksanaan lelang serta menyikapi perencanaan kegiatan tahun 2022, Komisi III DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja (Raker) bersama eksekutif dan Organisasi Perangkat Daerah mitra.

“Jadi, hari ini Komisi III menggelar rapat bersama Asisten Pemerintahan, Bappeda Litbang, Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas PKPLH dan Bagian Pembangunan dan juga Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek. Yang mana, kita membahas terkait regulasi untuk taat hukum,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Senin (07/03/2022) tadi.

Dikatakan Pranoto, jika pijakan terkait APBD 2023 akan dimulai dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terlebih dahulu. Menurut pandangan Komisi III, yang perlu dievaluasi adalah SIPD. Karena, ada sebagian dari sisi waktu atau batasan memasukkan SIPD ini, yang mungkin akan dilakukan anggota DPRD maupun masyarakat di Trenggalek.

“Setelah ada sebagian masyarakat maupun anggota DPRD yang ingin mencoba memasukkan SIPD, ternyata tidak menemukan menu pipanisasi dalam sistem tersebut,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga :

Oleh karena itu, Politisi PDI-Perjuangan Trenggalek ini, mengingatkan jika hal tersebut merupakan pijakan untuk proses APBD di tahun berikutnya. “Maka, ini akan merepotkan kita semua. Karena kita tau, jika setiap kegiatan apapun harus wajib masuk SIPD,” kata Pranoto.

Selain itu, ada pula beberapa hal yang menurut kajian Komisi III, perlu dijadikan acuan adalah penyamaan persepsi dengan OPD. Dalam rapat kali ini juga sudah ada titik temu, untuk menambahkan menu+menu yang kurang dalam sistem SIPD.

“Akan tetapi, karena yang memiliki wewenang untuk menambah menu tersebut tidak lain adalah Ketua Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Sekretaris Daerah, maka dalam pertemuan selanjutnya Komisi III juga akan memanggil Sekretaris Daerah, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Pihaknya berharap, pembahasan terkait pelaksanaan lelang bisa lebih cepat diselesaikan. Dengan begitu, kegiatan APBD di tahun 2022 bisa berjalan lancar. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas