Probolinggo
Panggung Sendra Tari Sisir Belum Diserahkan Rekanan ke Pemkot Batu
Memontum Kota Batu — Ini alasan kenapa panggung sendra tari yang terletak di Jl Hasan Halim, Kelurahan Sisir mangkrak. Padahal dana APBD 2015 sudah dikucurkan hingga Rp 1,6 miliar untuk pembangunannya. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengaku jika pihak pengembang belum serah terima pembangunan ke pihak dinas terkait.
Menurut Punjul, kalau tidak salah yang mempunyai program adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu. Rencananya bangunan akan ditaruh di desa, tetapi beberapa desa yang ditunjuk tidak siap menyediakan lahan. Akhirnya Kelurahan Sisir di pilih karena otomatis aset kelurahan juga menjadi aset pemda.
“Gedung sudah dibangun di tahap awal. Setiap pembangunan ada perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan saya kurang paham. Progresnya bagaimana sudah selesai atau belum saya belum cek ke dinas terkait,” jelas Punjul, Senin (12/2/2018).
“Biasanya jika sudah dicek pihak ketiga akan menyerahkan ke dinas dan ada masa pemeliharaan sekitar 6 bulan, ” sambung Punjul. Untuk pembangunan, lanjut Punjul sudah selesai, namun secara formil masih belum.
“Kan masih dalam tahap tanggung jawab rekanan karena belum serah terima,” tambah dia. Jika sudah dicek, dari dinas akan ditanya diperuntukkan untuk apa panggung sendra tari tersebut. Rencananya setelah serah terima, Dinas Pariwisata Kota Batu yang akan mengelola. Pengelolaan meliputi perawatan dan pemanfaatan.
“Nanti kan bisa dimanfaatkan untuk pertunjukan seni tari dll. Dari dinas pariwisata nanti bisa diserahkan ke Kelurahan Sisir. Pak Lurah, LPMK, tokoh masyarakat, dan karang taruna berkeinginan mengelola tempat tersebut, ” ungkapnya.
Sebelumnya, sendra tari sisir ini terbengkalai, tidak terawat, dan menyeramkan seperti rumah hantu. Bangunan yang pada tahap I menelan anggaran Rp 1,6 miliar itu di sebelah panggung nyaris tidak terlihat. Semua tertutup tumbuhan liar. Gapura setinggi kurang lebih 3 meter yang dibangun itupun hanya terlihat ujungnya, sampai tribun penontonnya. Di pagar pembatas yang mengelilingi, penuh dengan coretan vandalisme. Kondisi bangunan itupun sangat disayangkan.
Ketua Dewan Kesenian Kota Batu Fuad Dwiyono mengeluhkan gedung itu masih belum 100 persen selesai. Pembangunan masih 60 persen belum selesai.
“Sekarang ini tidak ada yang bertanggung jawab kepada gedung ini, ” herannya. Dari informasi, Gedung Sendra Tari tersebut dulunya dibangun oleh CV. Mega Dimensi dibawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKR) Kota Batu, pada awal 2015 dengan anggaran Rp 1,6 miliar untuk tahap pertama. Yakni, berupa bangunan tembok pembatas, panggung dan paving yang luasnya kira-kira 39 meter x 70 meter. Anggaran itu belum termasuk tribun, yang sudah terbangun seperti sekarang ini. (lih/yan)