Politik
Paripurna Nota Pengantar Keuangan DPRD Jember Ditunda, Ini Penyebabnya
Memontum Jember – Rapat Paripurna DPRD Jember, Rabu (23/06) ditunda. Sesuai rencana seharusnya agenda hari ini adalah Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020.
Penundaan dilakukan setelah ada anggota dewan yang ikut hadir pada rapat sehari sebelumnya dilaporkan positif Covid-19.
Baca juga:
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Sebagai langkah antisipasi akhirnya semua orang yang hadir pada rapat paripurna sehari sebelumnya harus menjalani tes swab antigen.
Bupati Hendy Siswanto, Wabup MB Firjaun Barlaman, pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan Forkopimda menjalani tes swab antigen.
Total 106 orang termasuk jurnalis yang melakukan peliputan di gedung dewan serta ASN di kesekertariatan juga harus menjalani swab antingen.
”Ternyata ada kawan kami, Anggota DPRD yang positif maka keputusan bersama dengan pimpinan DPRD dan kami maka paripurna kami tunda,” kata Bupati Hendy Siswanto usai menjalani tes swab.
“Bagian dari antisipasi maka semua yang hadir di gedung ini kemarin menjalani swab antigen,” sambungnya.
Dipihak lain, Ketua DPRD Jember, Itqo Syauqi, mengatakan kondisi DPRD terhitung sejak hari ini dinyatakan semi lockdown.
”Pimpinan sepakat menyatakan sejak terhitung usai tes swab DPRD Jember dinyatakan semi lockdown, Jadi kemungkinan Senin baru ada aktifitas di kantor DPRD,” kata Itqo Syauqi.
Sebagai informasi, Anggota DPRD yang dilaporkan positif adalah DHS beserta istri dan 2 orang tertular, anaknya yang juga dinyatakan positif. Untuk hasil swab antigen akan diumumkan oleh Satgas Covid-19. (rio/ed2)