Pemerintahan
Paripurna Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi, Banjir Interupsi
MEMONTUM KOTA BATU – Pelaksanaan paripurna tanggapan walikota terhadap pandangan umum fraksi hujan interupsi dari fraksi – fraksi yang ada di Dewan kota Batu, diantaranya fraksi PKS, Golkar, PKB, dan fraksi Gabungan Amanat Demokrat. Hal ini terjadi seusai walikota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan pidato atas tanggapan walikota pada Rabu malam 6/11/2019, terhadap pandangan umum fraksi. Ludi Tanarto dari Fraksi PKS yang pertama melakukan interupsi, fraksi PKS merasa tanggapan walikota terlalu normatif dan terkesan asal memberikan tanggapan tanpa merinci dan menjelaskan apa yang menjadi pandangan umum fraksi.
” Ya kami bersyukur bahwa walikota telah merespon apa yang menjadi pandangan kami, namun kami menganggap jawaban walikota sangat normatif karena jawabannya dari tahun ke tahun selalu sama seolah kita sepakat, sepaham tetapi saat kita bicara anggaran jawabannya selalu itu -itu saja, masih banyak keluhan masyarakat tentang jalan yang berlubang, Dinas Lingkungan Hidup yang masih bermasalah dengan pengelolaan sampah, taman-taman yang perlu pembenahan, mestinya saat jawabannya bagus realitanya juga sama, ”
Masih menurut Ludi, seharusnya eksekutif mampu melaksanakan tugas serta fungsinya jangan selalu mengulang ulang seperti tak memiliki inovasi saja.
Walikota Dewanti Rumpoko saat di wawancarai oleh memontum. Com seusai paripurna menyampaikan pada prinsipnya telah memberikan tanggapan sesuai pandangan fraksi.
“Kami telah menyampaikan tanggapan sesuai pandangan fraksi, poin -poin yang dimaksud juga kita tanggapi tapi memang tanggapannya kami sampaikan secara global. Namun apabila permintaan fraksi harus satu-satu kami nanti juga akan berikan seperti keinginan fraksi,” ujarnya.
Sementara itu pimpinan Dewan memiliki pandangan yang sama terhadap tanggapan walikota, menurutnya walikota diharapkan memiliki inovasi serta tidak monoton dalam melaksanakan program kerja. Disoroti juga oleh para pimpinan bahwa kepala OPD tidak serius mengawal raperda tentang APBD. Hal ini di sampaikan menyusul atas ketidak hadiran kepala OPD pada paripurna sebelumnya. Padahal menurut wakil ketua 2, Heli Suyanto, agenda ini pihak eksekutif yang mengajukan dan mengatur waktu paripurna.
“Kami menyayangkan kenapa saat jadwal pembahasan sesuatu yang begitu penting para pimpinan OPD tidak hadir, padahal ini kan juga membahas terkait kebutuhan anggaran yang menjadi kebutuhan dinas mereka, ” kata Heli.
Heli pun berharap kepada sekretaris daerah agar tegas menyikapi hal ini agar kedepan tidak terulang hal semacam ini, hal ini di amini oleh dua pimpinan Dewan yang lain. (bir/yan)