Kota Malang

Pasar Besar Kota Malang Tak Ingin Dibongkar, Hippama Lakukan Audiensi dengan Komisi B DPRD

Diterbitkan

-

Pasar Besar Kota Malang Tak Ingin Dibongkar, Hippama Lakukan Audiensi dengan Komisi B DPRD

Memontum Kota Malang – Komisi B DPRD Kota Malang menerima audiensi bersama dengan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), di ruang internal DPRD Kota Malang, Selasa (21/02/2023) sore. Hal itu dilakukan, untuk mendengarkan aspirasi dari para pedagang terkait dengan rencana renovasi (perbaikan) atau revitalisasi (pembongkaran) Pasar Besar Kota Malang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto, menyampaikan jika tindak lanjut yang akan dilakukan usai melakukan audiensi tersebut, yakni akan berdiskusi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Terlebih, dalam hal itu yakni Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).

“Jadi setelah hari ini, tindaklanjutnya apa yang menjadi aspirasi mereka, akan kami sampaikan ke Wali Kota. Setelah ini, kami pun juga akan mengundang dari pihak Diskopindag, untuk berdiskusi. Kalau memungkinkan, juga akan mengundang perwakilan pedagang, dari dua organisasi pedagang Pasar Besar disana. Mereka tetap harus kita dengarkan juga aspirasinya,” jelas Trio Agus.

Terlebih, menurutnya perjalanan mengenai rencana revitalisasi Pasar Besar, itu sangat panjang. Hingga akhirnya, perjanjian kerja sama dengan pihak lain, dapat dituntaskan. Tentu, pihaknya mensyukuri terkait dengan PKS yang telah diputuskan.

Advertisement

“Karena kalau masih ada PKS, apapun perbaikan yang akan menggunakan APBD, itu tidak bisa. Karena itu menjadi kewajiban pihak ketiga. Tapi karena sudah putus, berarti nanti perawatan ataupun perbaikan bisa kita upayakan lewat APBD. Tapi, untuk revitalisasi pasar, ini menggunakan dana APBN. Supaya APBD benar-benar bisa maksimal dan digunakan untuk yang lain,” tuturnya.

Lebih lanjut pihaknya mengajak, agar setiap pihak yang terlibat di dalam rencana revitalisasi, ini bisa menahan diri. Trio menegaskan, agar kondusifitas tetap terjaga, selain itu juga berharap agar ada win-win solution antara keinginan pedagang dengan pemerintah.

Baca juga :

“Harapannya, Pasar Besar Kota Malang ini dapat kembali layak, nyaman, terus juga ramai lagi. Kalau sekarangkan kondisinya memprihatinkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Humas Hippama, Agus Priyambodo, mengatakan jika pasar besar dilakukan pembongkaran total, maka akan ada beberapa hal yang dikhawatirkan oleh para pedagang. Seperti, tempat relokasi, biaya relokasi, dan pendapatan yang dimungkinkan menurun.

Advertisement

“Banyak faktor. Belum lagi masalah permainan relokasi. Karena, tidak semudah itu memindahkan. Kita juga mengeluarkan barang, tidak cukup Rp 10 juta. Bahkan, omzet turun dan keamanan, juga perlu diperhatikan,” ucap Agus.

Masih menurut Agus, kondisi bangunan Pasar Besar, dinilainya masih layak. Namun, memang disayangkan tidak pernah dirawat dan tidak pernah diperbaiki. Pihaknya menginginkan adanya perbaikan gorong-gorong, agar tidak terjadi banjir di sekitar Pasar Besar.

“Kami tidak mau dibongkar, karena struktur bangunan masih layak. Ada uji forensik dari ITS, itu buktinya. Kami minta ada pembetulan gorong-gorong. Karena banjir yang terjadi bukan dari pasar, tapi dari sayap kanan kiri pasar,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima Agus, jika Pasar Besar akan dilakukan pembongkaran total, itu akan butuh waktu dua hingga tiga tahun, untuk membangun kembali sampai selesai. Sedangkan, jumlah pedagang yang ada di Pasar Besar, mencapai 4 ribu. Tentu, hal itu perlu dipikirkan ulang, bagaimana nantinya nasib dari para pedagang. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas