Pasuruan
Pasca Sidak Proyek Pagar Dinkes, Sikap Anggota Komisi III Dinilai Ngawur
Memontum Pasuruan— Pasca intruksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi III DPRD Kota Pasuruan beberapa hari lalu terhadap proyek pembangunan pagar di unit Dinas Kesehatan yang berada di jalan Ir. Juanda Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan dinilai ngawur. Sehingga hal ini menuaikan kritik tajam dari beberapa LSM Kota Pasuruan.
“Tidak seharusnya sebagai wakil rakyat menunjukan sikap arogansi,” kritik Slamet Nugroho Ketua Investigasi LMPI Kota Pasuruan, Rabu (18/10/2017).
Slamet menyayangkan pasca terjadinya sidak tersebut. Pasalnya, menurut dia, emosional ditonjolkan saat sidak dengan cara membongkar pagar.
“Seperti film kungfu saja, nendang pagar tembok yang masih basah, iya jelas roboh,” sindirnya.
Masih Slamet, tupoksi sesuai peraturan pemerintah adalah Pengawasan yang dilakukan DPRD bukan bersifat teknis dan detail seperti aparat pengawasan intern pemerintah dan atau BPK. Sebagaimana telah disebutkan pad Pasal 49 ayat (1) huruf c PP 25/2004 terdahulu bahwa Komisi mempunyai tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan sesuai dengan bidang Komisi masing-masing.
“Jadi Pengawasan dilakukan melalui alat-alat kelengkapan DPRD, antara lain Rapat dengar pendapat, Rapat kerja, Rapat pembahasan dalam Pansus dan Pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, jika harus terjadi seperti pengrusakan ya kita kembalikan kepada instansi terkait yang menyikapinya,” urainya.
“Seharusnya anggota dewan bila melakukan sidak seharusnya didampingi oleh inspektorat ataupun konsultan pengawas serta Instansi terkait. Agar tidak terkesan melangkah sendiri karena seorang DPRD merupakan simbol hukum dan figur rakyat,” pungkasnya.
Sedangkan menurut Wahyu widodo selaku wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan saat di konfirmasi via selurernya menanggapi dengan dingin kejadian tersebut.
“Agar dijadikan contoh dan semoga tidak terulang kembali baik dari pelaksana proyek maupun dari anggota DPRD Kota Pasuruan,” tandasnya
Hingga berita ini di turunkan baik dari Ketua DPRD Kota Pasuruan, H Ismail, serta Agus Fajar kepala Dinas PU Bina Marga sedang Dinas luar belum bisa dikonfirmasi terkait sidak Komisi III di proyek pagar Dinkes Kota Pasuruan yang dikerjakan oleh CV Putra Mandiri senilai Rp 623 juta. (jr/yan)