Pasuruan
Diduga Tak Berizin, Pol PP Sidak Tambang Oro-Oro Ombo Kulon
Memontum Pasuruan—- Akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melakukan intruksi mendadak (sidak) diarea galian tambang yang diduga tak memiliki izin di Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Rabu (18/10/2017).
“Kita sudah datangi ke lokasi galian tambang. Terkait soal perizinan masih kita cek,” tegas Yudha Tri Widya Sangsongko, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, usai sidak ke lokasi tambang.
Tidak hanya di lokasi galian tambang Oro-Oro Ombo Kulon saja, urai mantan Kepala Bakesbang Pol Kabupaten Pasuruan ini, galian tambang wilayah Sukorejo, dan Pandaan juga kita cek. Hal ini dilakukan agar galian tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan tertib.
“Kita akan terus melakukan penertiban gambang-tambang di Kabupaten Pasuruan. Jika tidak memiliki perizinan, tidak menutup kemungkinan akan kita hentikan sementara,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, galian tambang di desa tersebut disinyalir kuat menggunakan izin orang lain. Artinya penggunakan izin tidak sesuai pemilik tambang yang sekarang. Parahnya, aktifitas tambang dikawasan itu hampir mengenai tower pembangkit listrik dengan tekanan tinggi. Dampaknya sangat membahayakan bagi warga sekitar.
“Kita minta dinas terkait segera menghentikan semua aktifitas tambang ini. Kerana sangat membahayakan warga. Kalau diteruskan, dikawatirkan akan makan korban,” ujar Prapto warga Desa Wonokerto.
“Bisa dilihat sendiri ke lokasi tambang, pengerukannya hampir mengenahi tower listrik bertekanan tinggi. Bisa-bisa tower listrik tersebut roboh,” kata Prapto was-was. (dik/yan)