SEKITAR KITA
Paska Disegel, Tambak Udang PT Bumi Subur Lumajang Diduga Tetap Buang Limbah
Memontum Lumajang – PT Bumi Subur (BS) Lumajang, diduga hari ini, Selasa (02/02), membuang limbah ke sungai. Padahal, keberadaan bangunan itu, beberapa waktu lalu saluran limbahnya sudah disegel oleh Satpol PP Lumajang.
“Setelah disegel, diduga masih melakukan pembuangan limbah. Karena yang bermasalah dengan warga, waktu itu pembuangan limbahnya,” kata salah seorang warga, Ali Ridho.
Dirinya menambahkan, sebelumnya DLH di forum pertemuan dengan masyarakat, DLH sudah melarang tambak beroperasi, sebelum membuat IPAL. Selang beberapa waktu lalu, Satpol PP pun melakukan penyegelan pembuangan limbahnya.
“Cuma sayangnya, di depan segel itu ada pipa. Pipa itu l, ternyata untuk saluran pembuangan limbah. Terbukti tadi, ada orang mancing di situ dan memvideokan, bahwasannya menemukan ada pembuangan limbah yang dibuang oleh tambak udang PT Bumi Subur,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, dirinya pun akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait, yakni DLH. Karena, dinas itu yang mempunyai kewenangan.
“Tambak ini tidak ada manfaat untuk warga sini. Bahkan, mengganggu petani dan nelayan. Kami tengarai, bahwasannya perusahaan ini tidak mempunyai izin lengkap. Kami sedikit banyak ada bukti. Terus, berarti dia merugikan negara, juga masyarakat,” tambahnya.
Baca: Tambak Udang PT Bumi Subur Didemo Petani dan Nelayan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yulli Haris, ketika dikonfirmasi terkait dugaan yang dilakukan tambak udang PT Bumi Subur l, menjelaskan jika setelah penerbitan teguran II bupati kepada PT BS dan penutupan saluran pembuangan limbah, maka PT BS diwajibkan untuk membangun instalasi pengelolaan limbah cair.
“Saat ini PT BS dalam tahap penyelesaian pembangunan IPAL. Yang selanjutnya, akan dipresentasikan kepada OPD terkait dan diujicoba untuk melihat efektivitas kinerja IPAL. Apabila telah sesuai, pembukan segel saluran akan dilakukan. Besok (Rabu, red), kami akan turun ke lokasi,” terang Yulli.
Kepala Satpol PP Lumajang, Matali Bilogo, mengatakan bahwa terkait pembuangan limbah PT Bumi Subur, pihaknya akan melakukan pengecekan. “Nanti di cek ya,” katanya.
Baca Juga: PT Bumi Subur ‘Bergolak’ Lagi, Laskar Pelangi Adukan ‘TR’
Ditanya status penyegelan yang sudah dilakukan, dirinya menegaskan, jika operasional tetap bisa jalan dan tidak ada masalah.
“Yang ditutup saluran pembuangan limbahnya saja. IPALnya, masih digarap dan masih belum selesai. Kemarin itu diwajibkan membangun IPAL. Nanti kalau sudah panen, limbahnya harus masuk ke IPAL dahulu, setelah mengendap dan bening, baru nanti bisa dibuang lewat saluran yang sekarang masih di segel,” ujarnya.
Ditambahkan, jika benar PT Bumi Subur membuang limbah, Matali menyampaikan, nanti diingatkan secara kedinasan. (adi/sit)