Jember
Pastikan Cabut Ijin Tambang Silo Segera!
Memontum Jember – “Kami berharap bukan hanya janji-janji, namun rakyat kami menginginkan kepastian pencabutan SK tersebut, agar rakyat kami bisa tenang dengan pencabutannya, karena rakyat sudah bosan dengan janji mulai tahun 1998 hingga sekarang, makanya kami butuh kepastian”.
Demikian diungkapkan Kepala Desa Pace Moh Farohan kepada awak media ketika dikonfirmasi saat kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VII DPR RI, Rabu (6/2/2019) pukul 11.00 di Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Forhan mengatakan, keinginan warga sangat jelas dimana ijin pertambangan di blok silo segera dicabut, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikuatkan oleh Kementrian ESDM.
“Dibuatkan surat pernyataan itu untuk menguatkan, bahwa komisi VII DPR RI bukan hanya sekedar tebar pesona datang kesini, ” ujarnya.
Karena sekarang kan tahun politik sambung Forhan, jadi kami minta kepastian, “Kalau penolakan sudah pasti menolak, dan kami butuh bukti nyata, bahwa DPR RI komisi VII untuk mengawal, dan memastikan untuk mencabut izin pertambangan demi rakyat silo,” sambung Forha.
Sementara, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu ingin memastikan sidang non letimigasi. Bahwa sudah putus dari kajian kementrian hukum dan HAM, bahwa menteri ESDM itu cacat formal.
“Karena direkomendasikan untuk dicabut, kami ingin memastikan ke silo ini, apa keinginan masyarakata pace, dan memang benar masyarakat pace ingin segera untuk pencabutan SK itu,” terangnya.
Oleh karenanya Lanjut Gus Irawan,pihaknya sepakat untuk memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri, dengan mencabut Izin usaha pertambangan di blok silo.
“Kami himbau ke masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada kami, agar bisa melakukan lebih cepat pencabutannya,” himbaunya.
Gus Irawan berpesan, agar masyarakat kondusif dan mempercayakan ke komisinya untuk memproses pencabutan itu ke pemerintah pusat. (yud/oso)