Kota Malang

Pastikan Kondisi Kesehatan Hewan Kurban, Pj Wali Kota Malang Tinjau dan Beri Penanda Stiker

Diterbitkan

-

TINJAU: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau tempat penjualan hewan kurban. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau secara langsung tempat penjualan hewan kurban, Sabtu (15/06/2024) tadi. Salah satu lokasi yang dijunjug, yakni di Jalan Raya Sulfat, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Pria yang kerap disapa Wahyu, menyampaikan, bahwa dari 98 tempat penjualan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), tidak ditemukan adanya hewan yang terindikasi penyakit. Baik Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ataupun Lumpy Skin Disease (LSD).

“Alhamdulillah, dari beberapa tempat penjualan yang sudah diperiksa oleh teman-teman dari Dispangtan, sampai dengan saat ini tidak ditemukan adanya hewan kurban yang mempunyai penyakit tertentu,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Pemeriksaan itu dilakukan, lanjutnya, mulai dari bagian kepala, hidung, mata, telinga, mulut, lendir, kulit, ekor dan bahkan juga tempat pembuangan kotoran hewan. Apabila hewan dengan keadaan sehat, maka ditandai dengan penempelan stiker yang dilakukan oleh Dispangtan Kota Malang.

Advertisement

“Alhamdulillah, tadi sudah kita berikan penanda stiker di beberapa hewan secara simbolis, yang menandakan bahwa hewan kurban tersebut sehat tidak ada indikasi penyakit tertentu,” ujarnya.

Baca juga :

Termasuk nantinya dalam pemotongan hewan kurban, menurutnya juga akan dilakukan pendampingan dari perguruan tinggi. Sehingga, daging yang diberikan pada masyarakat dalam kondisi baik dan aman tidak ada penyakit apapun.

“Nanti kita akan menggandeng perguruan tinggi ada 500 mahasiswa dan 60 orang dari Dispangtan, nanti mereka akan mengecek semuanya. Karena dalam pemotongan hewan ini kan ada tahapan-tahapannya, termasuk juga dalam pembagian dagingnya. Sehingga daging, paru-paru dan hati juga akan dicek,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan itu harus dilakukan secara menyeluruh. Sehingga diharapkan nantinya hewan kurban dalam kondisi Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Advertisement

“Mulai dari kondisi kepala, badan, mulut, ekor termasuk pembuangan hewan pun juga dicek untuk melihat kesehatan. Kemudian dari mulut diperiksa termasuk kategori hewan ternak poel apa belum (layak jadi hewan kurban),” ujar Slamet.

Untuk di Kota Malang sendiri, menurutnya ada 96 tempat penjualan (lapak) hewan kurban. Jumlah tersebut menurutnya hampir sama dengan tahun 2023 lalu dan untuk jumlah hewan kurban yang telah terdata yakni ada 267 ekor sapi, 3.638 ekor kambing dan 272 ekor domba.

“Alhamdulillah selama 4 hari pemeriksaan tidak ditemukan penyakit yang PMK ataupun LSD. Hanya diare, itu pun cuma dua ekor hewan ternak,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas