Kota Batu

Pemkab Probolinggo Terima Studi Banding Pemkot Batu dan Pemkab Blitar terkait KKPD dan SIPD

Diterbitkan

-

STUBA: Pemkab Probolinggo saat menerima studi banding dari Pemkot Batu dan Pemkab Blitar. (pemkab for memontum)

Memontum Probolinggo – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menerima studi banding (Stuba) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di Ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (14/06/2024) tadi. Kehadiran Pemkot Batu sendiri, terkait pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Pemkab Blitar terkait pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Rombongan Pemkot Batu dan Pemkab Blitar sendiri, diterima langsung oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani didampingi Bank Jatim Cabang Kraksaan, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Siti Suprihati Wahyuningsih bersama keluarga besar BPPKAD Kabupaten Probolinggo. Kegiatan sendiri, diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kedatangannya di Kabupaten Probolinggo oleh Ketua Rombongan dari Pemkot Batu dan Pemkab Blitar. Dilanjutkan, dengan paparan oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, mengatakan bahwa KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Itupun, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

“Penggunaan KKPD ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi keuangan, meminimalisir uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan,” katanya.

Advertisement

Kristiana menerangkan, pada tahun 2023 penerbitan KKPD Kabupaten Probolinggo dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD), dalam hal ini Bank Jatim bekerja sama dengan Bank Mandiri. Belanja menggunakan KKPD, dilakukan untuk belanja barang dan jasa (barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi dan jasa lainnya) dan belanja modal.

Baca juga :

“Penggunaan KKPD dapat dilakukan dengan nilai belanja paling banyak Rp 50 juta, untuk satu penerima jika belanjanya melalui transaksi e-katalog elektronik, toko daring dan LPSE. Jika tidak melalui e-katalog elektronik, toko daring dan LPSE, maka nilai belanja paling banyak Rp 10 juta perpenerima. Batasan limit KKPD sebesar UP KKPD,” jelasnya.

Kristiana juga memaparkan, penggunaan SIPD di Kabupaten Probolinggo. Sebelum menggunakan SIPD atau SIPD RI dari Kemendagri mulai tahun 2021, Pemkab Probolinggo menggunakan aplikasi pengelolaan di Kabupaten Probolinggo berupa SIMDA dari BPKP tahun 2012-2021 dan SIPAA dari Konsultan Brawijaya tahun 2009-2012.

“Hasil penggunaan aplikasi SIPD maupun sebelumnya SIMDA, Kabupaten Probolinggo berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sementara waktu menggunakan Aplikasi SIPAA, meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terangnya.

Advertisement

Disampaikan Kristiana, daerah yang telah melakukan studi banding terkait penggunaan aplikasi SIPD di Kabupaten Probolinggo, sebanyak enam daerah di luar Pulau Jawa dan 20 daerah di wilayah Jawa. “Tantangan dan hambatan dalam perubahan penggunaan aplikasi, diantaranya merubah bisnis proses mengikuti Sisreq Aplikasi, melakukan sosialisasi dan Bimtek ke SKPD agar dapat berjalan lancar, mengubah ketentuan dengan adanya peraturan perundangan terbaru serta efisiensi anggaran dengan menggunakan SIPD/SIPD RI,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan tukar menukar cinderamata antara Pemkab Probolinggo melalui BPPKAD dengan Pemkot Batu dan antara BPPKAD dengan Pemkab Blitar. (kom/nun/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas