Hukum & Kriminal
Pasutri Asal Jember Babak Belur Dihajar Massa saat Coba Gondol Motor di Situbondo
Memontum Situbondo – Pasangan suami istri (Pasutri), Imam Mahmudi (39), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Jember dan Yuliana (30), warga Jalan Karimata, Jember, Sabtu (04/06/2022) tadi, babak belur akibat dihajar massa. Keduanya menjadi sasaran kemarahan, setelah diduga kepergok saat mencoba mencuri motor milik Saiful Bahri (43), warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.
Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi hingga nyawa keduanya berhasil selamat. Keduanya, pun langsung diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin Bripka Suryono. Sedangkan barang bukti yakni sepeda motor Yamaha Vega Nopol P 2996 E milik korban dan sepeda Honda Beat biru yang digunakan sarana oleh pelaku, dua ponsel dan dompet milik kedua pelaku, diamankan.
Dari informasi yang diperoleh, pencurian ini berawal ketika pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik korban di areal persawahan Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo. Korban sendiri mengetahui sepeda motornya hendak dicuri, korban pun kemudian berteriak minta tolong hingga puluhan warga yang mendengar teriakan itu, segera mengejar kedua pelaku.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Upaya tersebut, pun akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Karena geram, massa yang ada di lokasi tanpa dikomando langsung menghadiahi pelaku laki-laki dengan bogeman dan tendangan. Nyawa pelaku bisa tertolong karena petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan mereka dari amuk massa.
“Beruntung petugas cepat datang ke lokasi, jika terlambat saya yakin keduanya akan lebih parah lagi, karena puluhan warga makin bringas begitu tahu ada pelaku Curanmor yang ditangkap,” ujar Dodit, salah seorang warga, Sabtu (04/06/2022).
Untuk pengembangan kasusnya, Pasutri Curanmor dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku yang diduga Pasutri itu, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, yakni Imam, dia telah melalukan aksinya pada empat TKP di Situbondo, semuanya di areal persawahan,” kata Sutrisno. (her/gie)