Hukum & Kriminal
Pasutri Asal Jember Babak Belur Dihajar Massa saat Coba Gondol Motor di Situbondo

Memontum Situbondo – Pasangan suami istri (Pasutri), Imam Mahmudi (39), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Jember dan Yuliana (30), warga Jalan Karimata, Jember, Sabtu (04/06/2022) tadi, babak belur akibat dihajar massa. Keduanya menjadi sasaran kemarahan, setelah diduga kepergok saat mencoba mencuri motor milik Saiful Bahri (43), warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.
Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi hingga nyawa keduanya berhasil selamat. Keduanya, pun langsung diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin Bripka Suryono. Sedangkan barang bukti yakni sepeda motor Yamaha Vega Nopol P 2996 E milik korban dan sepeda Honda Beat biru yang digunakan sarana oleh pelaku, dua ponsel dan dompet milik kedua pelaku, diamankan.
Dari informasi yang diperoleh, pencurian ini berawal ketika pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik korban di areal persawahan Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo. Korban sendiri mengetahui sepeda motornya hendak dicuri, korban pun kemudian berteriak minta tolong hingga puluhan warga yang mendengar teriakan itu, segera mengejar kedua pelaku.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Upaya tersebut, pun akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Karena geram, massa yang ada di lokasi tanpa dikomando langsung menghadiahi pelaku laki-laki dengan bogeman dan tendangan. Nyawa pelaku bisa tertolong karena petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan mereka dari amuk massa.
“Beruntung petugas cepat datang ke lokasi, jika terlambat saya yakin keduanya akan lebih parah lagi, karena puluhan warga makin bringas begitu tahu ada pelaku Curanmor yang ditangkap,” ujar Dodit, salah seorang warga, Sabtu (04/06/2022).
Untuk pengembangan kasusnya, Pasutri Curanmor dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku yang diduga Pasutri itu, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, yakni Imam, dia telah melalukan aksinya pada empat TKP di Situbondo, semuanya di areal persawahan,” kata Sutrisno. (her/gie)
















