Situbondo
Patroli Sabhara Amankan 1 Unit Truk Diduga Mengangkut Kerang Dilindung
Memontum Situbondo—Regu patroli Satsabhara mengamankan 1 unit truk yang diduga mengangkut kerang yang masuk hewan dilindungi di desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 00.30 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun Memontum, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sebuah truk yang akan mengangkut muatan kerang yang dilindungi jenis Loklak Belitung. Ini termasuk jenis kerang yang dilindungi sesuai UU. No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
Untuk proses selanjutnya Satsabhara menyerahkan kasus ini ke piket Satreskrim untuk ditindak lanjuti terkait dugaan menjual/memperdagangkan hewan yang dilindungi.
Sementara itu, Kasubag Humas Iptu H Nanang Priyambodo, S.Sos dikonfirmasi memontum.com, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 unit truk dan saat ini diamankan di Mapolres Situbondo. Pasalnya truk ini diduga mengangkut hewan dilindungi. Kini sopir truk masih diperiksa penyidik Satreskrim. (riy/yan)