SEKITAR KITA
Pedagang non Esensial Probolinggo Sambut Positif Kelonggaran PPKM Level 4
Memontum Probolinggo – Pemerintah memberikan kelonggaran bagi sektor usaha non-esensial dalam penerapan PPKM Level 4. Pedagang non-esensial yang semula tidak boleh beroperasi, kini sedikit lega bisa berjualan kembali.
Pedagang jam tangan di Toko Kota Probolinggo misalkan, mulai membuka tokonya hari ini. Mereka pun mengaku gembira, bisa berjualan setelah dilarang berjualan selama 15 hari akibat penerapan PPKM darurat.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
“Sudah 15 hari kami tutup. Mudah-mudahan, ini bisa ramai pembeli lagi,” kata Sherly, pedagang jam tangan dan kosmetik.
Dirinya juga menghubungi saudaranya tadi pagi, kalau toko sudah dibuka kembali per Senin (26/07) tadi. Selama ini, dirinya harus mengikuti aturan sehingga harus berjualan secara daring (online). Hanya saja, hasilnya sangat minim, karena hanya bila menjual 1 hingga 2 kosmetik sehari.
Sementara itu, Edo pedagang jam tangan lainnya mengatakan, toko kembali dibuka karena pemerintah telah memberi kelonggaran bagi sektor usaha non-esensial. “Kami tetap ikuti aturan dan prokes, seperti waktu tutup maksimal pukul 19.00,” ujar Edo.
Kelonggaran selama PPKM Level 4, tidak hanya terlihat pada sektor jual-beli. Namun, beberapa ruas jalan yang semula disekat, kini sudah mulai diberikan ruang untuk dilintasi. Termasuk, jalur atau jalan ke beberapa titik jual-beli. (geo/ed2)