Sidoarjo
Pedagang Pasar Wanoayu Tolak Pembagian Los
Ukuran Tidak Sesuai dengan Surat, Puluhan Los Tak Bertuan
Memontum Sidoarjo — Kesempatan pedagang pasar Wonoayu untuk dapat menempati pasar yang baru saja direnovasi menuai masalah. Pasalnya ukuran stand los yang dimohon dengan biaya Rp 2, 6 juta/ los , ternyata dibagi tidak sesuai dengan ukuran yang tertera di buku kepemilikan.
Di buku yang dikeluarkan oleh dinas Perdagangan Kabupaten Sidoarjo atas stand tersebut tertulis ukuran stand 3 x 3 meter, namun kenyataanya pedagang hanya mendapat los dengan ukuran 1 , 5 x 2 meter.
Pembagian yang lebih sempit itu menjadi persoalan , sehingga pedagang yang merasa dirugikan menolak menempati los.
Choirul Huda, pedagang pasar pemilik los usaha selep tepung menyatakan dari 56 kios , yang punya surat 32 . Padahal dari yang tercatat itu banyak yang tidak ambil tetapi mengapa ketika pedagang minta katanya habis, sementara ketika minta data ke Dinas Perekonomian dijawan tidak tahu.
Yang paling menyakitkan, lanjut Khoirul adalah menyusutnya ukuran los. Dalam buku kepemilikan yang dikeluarkan Dinas Perekonomi tertera ukuran los 3 X 3 M, tetaapi ketika pembagian, setiap pedagang mendapat bagian 1,5 X 2 M.
Karena menyusutnya ukuran ini pedagang menolak sampai ada penjelasan yang pasti. “ Kami mempertanyakan untuk siapa pasar dibangun ? Untuk pedagang ? Untuk pejabat ? apa untuk pesanan ?,” tanyanya .
Kalau untuk pedagang, harusnya seperti yang diharapkan pemerintah pusat , yakni untuk memakmurkan pedagang, tetapi mengapa pedagang kesulitan masuk pasar Wonoayu setelah direnovasi.
“ Ketika hendak memohon menempati kios walaupun harus keluar biaya lebih , namun Dinas tidak mengabulkan, sementara kios tak kunjung ditempati dengan alasan ini dan itu,” ungkapnya .
Keluhan yang sama disampaikan pedagang pakaian . Menurutnya hingga saat ini kesulitan berjualan karena dagangnya tidak mungkin digelar di los. ” Saya ini jualan pakaian kalau di los gimana . Saya mau pindah di kios biaya berapa tidak apa apa , tapi katanya tidak ada. Sebenarnya siapa yang punya, karena sampai sekarang belum ditempati,” tanyanya.
Nawari, Kabid Pasar Dinas Perekonomia Pemkab Sidoarjo, yang mendengar langsung keluhan pedagang memutuskan membatalkan pembagian stand los,” Pembagian stand los kami batalkan sampai ada hibah dari pusat, ” katanya .
Sementara itu, keluhan pedagang masuk ke meja Komisi B, DPRD Kabupaten Sidoarjo. Bambang Pujianto, Ketua Komisi B menyatakan mendengar keluhan pedagang , “Pengaduan ini akan kami pelajari dan akan kami klarifikasi kepada Dinas Perdagangan,” janjinya. (par/yan)