Kabar Desa

Pembangunan Green House Strawberry di Sumber Brantas Kota Batu Belum Kantongi Izin Pemdes

Diterbitkan

-

Pembangunan Green House Strawberry di Sumber Brantas Kota Batu Belum Kantongi Izin Pemdes

Memontum Kota Batu – Pembangunan Green House Strawberry oleh perusahaan swasta yang merupakan holding PT Sampoerna di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, ternyata masih belum mendapatkan rekomendasi izin dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Brantas. Bahkan, lahan yang dimanfaatkan untuk pembangunan, ternyata masih berstatus lahan hijau atau lahan pertanian produktif.

Sekretaris Desa Sumber Brantas, Natanael Purwanto, menjelaskan bahwa sebelumnya memang sudah disosialisasikan terkait rencana pembangunan Green House Strawberry oleh pihak swasta di masyarakat. “Memang, sebelumnya pernah sosialisasi rencana pembangunan green house itu. Dan klausul dari masyarakat, untuk tidak merusak alam dan tidak melanggar RTRW. Hal itu, juga sudah disampaikan ke perusahaan swasta holdingnya PT Sampoerna,” terang Natanael, saat dikonfirmasi lewat ponselnya, Selasa (21/03/2023) tadi.

Baca juga :

Kendati sudah sosialisasi, tambahnya, pembangunan green house tersebut masih belum mendapatkan rekomendasi izin dari Pemdes Sumber Brantas. “Kami dari Pemdes, tidak memberikan rekomendasi izin pembangunan green house itu. Apalagi, tanah yang dimanfaatkan untuk pembangunan, itu adalah lahan hijau,” jelasnya.

Sempat terjadi konflik saat penghentian proses pemerataan tanah. “Dan, memang tanah sudah diratakan. Namun, kami sudah hentikan. Waktu itu, sempat konflik di lokasi saat didatangi Bapelibangda, Satpol-PP dan Kecamatan Bumiaji. Di sini, jelas kami tidak mengizinkan,” tegasnya.

Advertisement

Diketahui, lahan yang dibangun untuk Green House Strawberry tersebut dulunya adalah pabrik jamur. Sedangkan, dari luas lahan Desa Sumber Brantas 85 persen dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. (put/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas