Politik
Pembentukan AKD DPRD Trenggalek Masih Nunggu Pimpinan Definitif
Memontum Trenggalek – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek terpilih untuk periode 2024-2029 baru saja menyelesaikan pembentukan fraksi-fraksi dewan. Selanjutnya, perumusan Tata Tertib (Tatib) DPRD juga harus dilakukan. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama, anggota DPRD Trenggalek memilih untuk menggunakan Tatib yang lama. Mengingat, jika harus merumuskan Tatib baru, maka akan memakan waktu yang lama.
Selain itu, tugas DPRD saat ini adalah membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Sedangkan, pembentukan AKD masih menunggu ketua DPRD definitif ditetapkan.
Menindaklanjuti hal itu, DPRD Trenggalek menggelar rapat koordinasi antara pimpinan sementara DPRD dengan pimpinan fraksi untuk periode 2024-2029. Rapat ini, bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menunggu pengesahan pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD Trenggalek sementara, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa penetapan pimpinan DPRD definitif diperlukan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jatim. Namun sebelum itu, setiap partai harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.
“Karena sampai saat ini, baru ada dua partai yang telah menyelesaikan persyaratannya. Yakni Partai Golkar dan PKB. Maka selanjutnya, kita masih menunggu dua partai lain, yakni PDI-Perjuangan dan PKS untuk melengkapi dokumen. Sehingga, bisa segera diajukan ke Gubernur,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (12/09/2024) tadi.
Dirinya menjelaskan, bahwa nama-nama calon wakil ketua DPRD yang sudah diajukan, seperti dari PKB adalah M Hadi dan dari Partai Golkar adalah Arik Sri Wahyuni.
Baca juga :
“Setelah pimpinan definitif terbentuk, barulah kita bisa memulai pembentukan AKD dan memulai kerja dewan secara efektif,” tegas Doding.
Meski AKD belum terbentuk, politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa diskusi dengan pimpinan fraksi telah berjalan untuk merancang pembagian tugas dan posisi di AKD berdasarkan prinsip proporsionalitas. PDI-Perjuangan sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni 13 kursi, diperkirakan akan mendapatkan porsi lebih besar dalam struktur pimpinan AKD.
“Kita masih fokus membahas proporsi berdasarkan jumlah kursi, bukan personal yang akan menjabat. Semua keputusan final baru bisa diambil setelah pimpinan definitif ditetapkan. Kita juga berharap proses pembentukan AKD bisa segera dilakukan dan berjalan lancar,” ujarnya.
Sekedar diketahui, untuk perolehan anggota DPRD Trenggalek, PDI-Perjuangan mendapatkan 13 kursi yang mana Ketua DPRD akan diisi dari fraksi ini. Kemudian, PKB menempati posisi Wakil Ketua 1 setelah berhasil memperoleh 11 kursi dalam Pileg Februari 2024 lalu. Sementara itu, kursi Wakil Ketua 2 akan diisi oleh PKS yang memperoleh 6 kursi, kemudian posisi Wakil Ketua 3 akan dipegang oleh Partai Golkar yang memperoleh 5 kursi.
Sedangkan untuk penunjukan siapa yang akan duduk di kursi pimpinan dari masing-masing parpol (PDI-Perjuangan, PKB, Golkar dan PKS), berdasarkan hak prerogatif partai. “Yang jelas, hal ini tergantung dari DPP masing-masing untuk menunjuk ke mana ketua dan pimpinan definitif,” tegas Doding.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam menyiapkan kinerja DPRD Trenggalek yang baru, dengan harapan mereka bisa segera mulai bekerja secara maksimal. (mil/sit)