Kota Malang
Pembinaan Kemandirian Lapas Kelas 1 Malang Produktif, BPK RI Berikan Apresiasi
Memontum Kota Malang – Pembinaan Kemandirian Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali mendapatkan apresiasi. Apresiasi kali ini, datang dari Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Rabu (28/09/2022) tadi.
Apresiasi ini, disampaikan saat tim melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap intensifikasi dan ekstensifikasi Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Termasuk, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Kasubtim Pemeriksa, Herdiyanto dan Anggota Tim Pemeriksa, Riyadi, melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk informasi terkait pelaksanaan PNBP serta kegiatan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Malang, Rabu (28/09/2022) tadi.
Tim Pemeriksaan dari BPK RI, melihat seluruh produk hasil karya dari pembinaan kemandirian WBP Lapas Kelas I Malang, yang ditampilkan secara langsung. Mulai dari karya seni sampai dalam bentuk makanan hasil dari tangan-tangan kreatif WBP Lapas Kelas I Malang, yang ikut dalam pembinaan kemandirian.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, menjelaskan detail prosentase PNBP yang dihasilkan dari pembinaan kemandirian WBP. “Seperti diketahui, sejak tahun 2020 sampai sekarang, banyak unit kegiatan kemandirian WBP di Lapas Kelas I Malang, yang terus berkembang dan menjadi faktor utama dalam penerimaan PNBP Lapas. Terlihat juga dari meningkatnya presentase setoran PNBP yang telah dihasilkan dari pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Malang tiap tahunnya,” ucap Heri Azhari.
Target PNBP tahun 2021 dan 2022 di Lapas Kelas 1 Malang adalah Rp 91.735.000. “Alhamdulillah tahun 2021 tercapai, malah melebihi sebesar Rp 93.500.000. Sedangkan per 31 Agustus tahun 2022, sudah mencapai 63 persen yakni sebesar Rp 57.100.000,” jelas Heri Azhari.
Melihat keproduktivitasan dari unit-unit pembinaan kemandirian di Lapas Kelas 1 Malang, Tim BPK RI terlihat antusias. Bahkan, Herdiyanto selaku Kasubtim Pemeriksa BPK RI beserta rombongan kunjungi unit Bimker handycraft, jamur dan anggrek, gorengan, tempe, batik shibori, budi daya maggot, peternakan ayam petelur dan Jawa super, pertanian juga new pojok kuliner Lapas Kelas I Malang.
“Tadi saya dan tim berkeliling melihat unit-unit Bimker di sini. Sangat bagus dan produktif, juga berjalan dan berkembang dengan pesat. Hasil produksinya juga luar biasa, saya lihat di Bimker jamur dan maggot tadi, bahkan produksi mereka (teman-teman) WBP sudah diaplikasikan oleh orang di luar Lapas. Bimker Lapas Kelas I Malang, bagus,” puji Herdiyanto, sambil menikmati seduhan kopi dari WBP Barista New Pojok Kuliner ketika di temui pada kesempatan tadi.
Harapannya untuk unit-unit pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Malang, ini dapat lebih ditingkatkan. Karena hal ini sangat penting terhadap pengembangan dan pembentukan mental terhadap para WBP, agar mengikuti pembinaan kemandirian yang diberikan untuk menjadi insan yang kreatif dan produktif. (gie)