Pamekasan
Evaluasi Empat Tahun Kepemimpinan Bupati Pamekasan, Elemen Masyarakat Sampaikan Dugaan Korupsi hingga Kekecewaan Petani Tembakau
Memontum Pamekasan – Untuk kali pertama selama kurun waktu empat tahun, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, diunjuk rasa beberapa elemen masyarakat Pamekasan, Kamis (29/09/2022) tadi. Aksi yang bertajuk dalam gerakan gotong royong itu, terdiri dari organisasi NGO Pamekasan, Ormas, pemuda, petani, mahasiswa dan buruh tani di Kabupaten Pamekasan.
Penanggung jawab aksi, Zaini Wer-Wer, mengatakan bahwa maksud dari aksi tersebut untuk mengevaluasi empat tahun kinerja Bupati Pamekasan dan OPD yang ada di Kabupaten Pamekasan. “Ini sebagai bentuk refleksi empat tahun kepemimpinan Bupati Pamekasan, juga dalam rangka evaluasi kinerja bupati selama memimpin Pamekasan dalam mensterilkan atau membersihkan setiap OPD dan bupati dari KKN,” katanya.
Zaini menambahkan, bahwasanya kasus dugaan korupsi dana DBHCHT di Dinas Kominfo, sampai melahirkan tersangka dari dinas terkait dan juga kasus TPP ASN yang sedang berlangsung proses hukumnya di Mapolda Jawa Timur, menjadi bagian perhatian.
“Dana DBHCHT 2021 di Dinas Kominfo, sudah muncul tersangka. Tidak hanya itu, sekarang sedang berjalan juga proses hukum di Mapolda Jatim, terkait kasus TPP ASN. Ini OPD di Pamekasan butuh dievaluasi,” terangnya.
Lebih lanjut Zaini menjelaskan, terkait beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu yang lalu, dimana truck pengangkut tembakau dari luar Madura, yang dibakar di lapangan Bulay Galis, menandakan bahwa ada kelalaian penegakan Perda di Kabupaten Pamekasan. “Masih banyak lagi masalah-masalah lainnya, seperti terjadinya aksi pembakaran truck pengangkut tembakau. Hal itu semua, bukti kekecewaan masyarakat karena selama tiga tahun petani tembakau selalu dirugikan. Apalagi, penegak Perda lalai dan membiarkan tembakau luar masuk ke Madura, dengan dalih tidak ada anggaran untuk menjaganya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan menyampaikan, bahwa pihaknya tidak anti kritikan. Karena yang terpenting, adalah kritik konstruktif dan argumentasi yang baik dalam rangka memperbaiki kinerja.
“Bagus, saya terima dengan bagus aksinya. Karena orang yang anti kritik itu, sama halnya dengan berhenti. Kritik konstruktif dan berpendapat yang baik, justru diharapkan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja,” ujarnya.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Bupati Baddrut Tamam juga mengatakan, banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan, yang menyampaikan aspirasi yang telah terpendam untuk disampaikan. Dan pihaknya akan mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan.
“Makanya, pendapat atau kritik dari semua aspirasi yang terpendam dari masyarakat, harus didengarkan oleh pemerintah. Dalam hal itu, saya sampaikan terima kasih,” katanya.
Kemudian, terkait revisi Perda tata niaga tembakau yang disampaikan oleh masa aksi, Baddrut Tamam menyampaikan akan melakukan diskusi dengan lembaga legislatif. Pasalnya, Perda itu bukan hanya milik perorangan.
“Perda bukan milik Disperindag atau Satpol PP. Bukan juga milik dewan, namun Perda itu milik Pemerintah Kabupaten. Pemerintah kabupaten siapa saja, itu ada dewan dan eksekutif. Kalau ada pendapat perbaikan Perda tembakau, maka akan didiskusikan lagi dengan DPR,” ungkapnya.
Baddrut menegaskan, kalau ada kritikan kepada Satpol PP, maka pihaknya akan melakukan evaluasi. “Kemudian, kalau Satpol PP misalnya tidak sigap, tidak cepat bekerja, nanti kita akan evaluasi. Nanti kita cek terkait anggarannya,” paparnya. (azm/sit)