Jombang
Pembudidaya Ikan di Jombang Dibekali Ketrampilan dan Mengenal Penanganan Penyakit Ikan
Memontum Jombang – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, menggelar bimbingan teknis pengendalian hama dan penyakit ikan. Sosialisasi dan uji coba aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan Ikan (Sipekkan) di Aula Gedung Pertemuan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, diikuti oleh pembudidaya ikan di Kabupaten Jombang, Kamis (12/05/2022) tadi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Nur Kamalia, menyampaikan bahwa aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang, merupakan model sistem aplikasi pelayanan kesehatan ikan yang terintegrasi secara elektronik dan digunakan untuk membantu mengetahui pelaporan pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Jombang, secara lebih mudah cepat dan akurat.
“Aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang merupakan perangkat lunak yang dikembangkan berbasis web, akan mampu mengintegrasikan data-data pelaporan antar sistem informasi. Aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang tersebut dapat diakses melalui http://sipekkan.ketaprik.jombangkab.go.id/,” ujarnya.
Aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang dapat diakses melalui berbagai browser. Diantaranya Mozilla Firefox, Opera Mini maupun browser lainnya dari komputer atau dari browser selular. Namun pada tampilan seluler mungkin akan ditampilkan dalam style yang berbeda meskipun sepenuhnya berfungsi hanya pada komponen tertentu saja.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Aplikasi Sipekkan Kabupaten Jombang akan berjalan baik pada Windows 7,8 sampai 10. Sementara untuk masuk aplikasi Sipekkan, pengguna atau pembudidaya perlu memasukkan username dan password. Apabila pengguna atau pembudidaya belum punya username dan password bisa konfirmasi ke admin atau petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Sedangkan untuk pembudidaya yang belum terdaftar bisa mendaftar di tulisan daftar warna biru yang sudah ada di menu aplikasi Sipekkan,” tuturnya.
Nur Kamalia juga mengatakan, aplikasi Sipekkan tedapat 4 menu diantaranya beranda, laporan, buku panduan dan log out. Dalam aplikasi ini memang perlu diberi menu buku panduan agar pengguna atau pembudidaya dapat mendownload dan mempelajari buku panduan untuk memudahkan ketika melakukan pelaporan.
“Dengan adanya sistem informasi ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pelaporan pembudidaya terhadap pembudidayaan mengenai penyakit yang dialami oleh ikan,” ujarnya. (azl/gie)