Kota Malang
Pemerintah Kota Malang Raih Penghargaan Kategori Tingkat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI
Memontum Kota Malang – Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik kepada Pemerintah Kota Malang. Melalui survei yang dilakukan Ombudsman selama tahun 2021, Pemerintah Kota Malang dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.
Pada acara yang diselenggarakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (31/01/2022), dilaksanakan penyerahan sertifikat kepatuhan. Diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin SH dan diterima secara langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang, Boedi Utomo SE MSi.
Berdasarkan informasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pelaksanaan survei dilaksanakan di empat Perangkat Daerah (PD) yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil dan Disnaker PMPTSP Kota Malang dengan jumlah total nilai kepatuhan 87,29, masuk dalam klasifikasi zona hijau.
Variabel yang menjadi penilaian yaitu standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang kesemuanya merupakan penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Ditemui usai acara penyerahan, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi penghargaan yang diterima dan perlu untuk terus ditingkatkan kedepannya. “Bersyukur kita sudah masuk dalam zona hijau dengan nilai yang sudah sangat baik. Harapannya kedepan nilai ini terus dapat ditingkatkan dan linear dengan implementasi di lapangan. Salah satunya yaitu dengan terus mengedepankan sambat online yang sudah terkoneksi dengan semua perangkat daerah dan Kemenpan RI. Harapannya akan terkoneksi juga dengan dashboard yang ada di saya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Malang juga menyampaikan apresiasi terhadap respon dan kinerja perangkat daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan dan kedekatan Pemerintah Kota Malang dengan masyarakat.
“Akan timbul implikasi dari OPD yang responnya cepat dalam menanggapi dan di saya kan sudah ada, siapa OPD yang cepat menanggapi keluhan. Semuanya akan berimbas pada kinerja dan penilaian OPD yang bersangkutan,” ujar Sutiaji.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (hms/gie)