Sidoarjo
Pemilihan BPD Candipari, Digelar Transparan dan Jurdil
Memontum Sidoarjo – Prosesi pemilihan calon anggota BPD Badan Permusyawaratan Desa, sebanyak 17 orang dari perkawilan dua Dusun di Desa Candipari, Kecamatan Porong, Minggu (17/3/2019) siang digelar.
Digelarnya pemilihan dengan proses demokratis melalui pencoblosan secara manunal, terbuka, transparant, dan Jurdil. Tak pelak warga sekitar berbondong-bondong, memadati lokasi untuk melihatnya. Selain itu warga meneriakan yel-yel, pada para calon BPD ketika panitia melakukan penghitungan suara di kantor balai desa setempat.
Kepala Desa Candipari M. Ghozali diruang kerjanya menjelaskan, berdasarkan Perbup No. 47 Tahun 2017. Pelaksanaan perwakilan perempuan dan perwakilan wilayah, secara kebetulan untuk wilayah kami ada dua. Yakni Candipari Kulon, dan Candipari Wetan. Dikarenakan di Desa Candipari, ada lima perwakilan suara untuk BPD ucapnya
Selanjutnya, dua orang wilayah kulon (barat) dan dua orang wilayah wetan (timur). Dan satu orang perempuan untuk menggenapi atau melengkapi kouta lima itu, yang dilaksanakan pada Minggu 24 Maret 2019 mendatang itupun pemilihnya khusus ibu-ibu. Sedangkan sebelumnya juga di gelar pemilihan anggota BPD, pada Minggu tanggal 10 Maret 2019 lalu, kata M. Ghozali
Diungkapkan M. Ghozali, pemilihan BPD Minggu Tanggal 10 Maret 2019 lalu. Perwakilan Candipari Kulon (barat) hasil penghitungan atau yang terpilih, yaitu M. Munib memperoleh 136 suara. Dan M. Efendi memperoleh 63 suara. Untuk di hari Minggu Tanggal 17 Maret 2019, hasil penghitungan atau yang terpilih. Yaitu, Romli Alfiyanto memperoleh 135 suara, dengan
Mas’ud memperoleh 114 suara. ” empat calon BPD dari perempuan, minggu depan baru di gelar,” jelasnya
Dibeberkan, Subaedi selaku Ketua panitia penyelenggara pemilihan BPD. Proses pemilihan BPD ini, bedanya adalah masing-masing satu rumah hanya diambil satu suara. Diwilayah Candipari Barat, kurang lebih jumlah pemilihnya sebanyak 500 suara. Sebaliknya di Candipari Timur, pemilihnya kurang lebih sebanyak 620 suara, katanya
Masa jabatan anggota BPD yang lama ini selama 6 Tahun sudah habis, dan harus membentuk anggota BPD yang baru. Dilakukannya kegiatan tersebut, sesuai pentunjuk dan Perbup yang ada. ” Kita hanya turunan Perbup, nanti ditambahkan, sedikit Tatib-Tatib sesuai kesepakatan dengan calon. Alhamdulillah, hal itu tidak ada tuntutan maupun gesekan dengan para calon. Karena sebelumnya mereka itu, kita undang terlebih dahulu,” tandas Subaedi (gus/yan)