Sidoarjo
Curi Handpone di Warkop, Warga Janti Nyaris Dimassa
Memontum Sidoarjo—Supriadi (43), warga Dusun Kedung Turi RT. 01, RW. 03, Desa Janti, Kecamatan Tulangan. Dijebloskan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tulangan, ke ruang balik sel jeruji, Senin (18/3/2019) siang. Lantaran Dia setelah kepergok mencuri handpone, merk Asus Zenfone 4 warna hitam. Milik korbannya, Hermawan (46), asal Desa Kemantren RT. 10, RW. 02, Tulangan. Saat jaga dan ditinggal tidur di warung kopi rakyat, yang tidak jauh dari rumahnya.
Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi SH. MH, melalui Kanit Humas Ipda M. Fujul menegaskan pencurian terjadi pada hari Selasa Tanggal 05 Maret 2019 sekitar pukul 05.00 WIB. Bermula Hermawan (korban) sedang tertidur di dalam warung kopi, dikarenakan sepi pembeli. Bersamaan ditinggal oleh orang tua korban, membuang sampah ditimur jalan Desa Kemantren, ucapnya
Melihat kondisi sepi, tidak lama Supriadi (pelaku) dengan mengendarai motor. Berhenti didepan warung tersebut, kemudian masuk kedalam warung mencari kotak laci dan membukanya. Namun isi kotak laci itu kosong, tidak berisi uang. Dan uangnya, sudah di saku korban. Selanjutnya, pelaku akhirnya mengambil handpone yang terletak disamping tubuh korban, kata M. Fujul, Senin (18/3/2019) siang
Masih kata M. Fujul, setelah berhasil mengambil handpone korban. Pelaku berusaha kabur, dengan motornya. Akan tetapi, terlebih dahulu ditangkap oleh ayah korban. Mendapati perlawanan dari pelaku, dan diteriaki maling. Warga yang tidak jauh dari lokasi, langsung berhamburan dan berhasil mengamankan pelaku. ” Untungnya petugas Polsek Tulangan segera tiba dilokasi, sehingga nyawa pelaku dapat dari amukkan massa, terangnya
” 1 buah handpone merk Asus Zenfone 4, dari tangan pelaku di sita sebagai barang bukti. Korban mengalami kerugian, diperkirakan mencapai Rp. 2,2 juta. Menurut keterangan tersangka, Supriadi pada penyidik mengakui, dirinya sengaja mencuri hanpone itu akan dijual. Dan uangnya, dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup ” tambahnya, M. Fujul (gus/yan)