Hukum & Kriminal

Pemilik Sekolah SPI Kembali Dilaporkan ke Polres Batu

Diterbitkan

-

Pemilik Sekolah SPI Kembali Dilaporkan ke Polres Batu

Memontum Kota Batu – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Batu, kembali melaporkan JE, pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, atas dugaan pelecehan ke Polres Batu, Senin (15/11/2021).

Ketua LPAI Kota Batu, Fuad Dwiyono, mengatakan jika pihaknya berharap dengan laporan baru lima orang ini bisa membuktikan dan menguatkan dugaan tindakan yang dilakukan JE. “Hari ini kami laporkan tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan JE terhadap beberapa muridnya dahulu. Sementara kita membawa lima orang, yang mana tiga orang sebagai saksi dan dua orang sebagai korban,” jelasnya, Senin (15/11/2021).

Baca juga :

Ditambahkan, kedatangan pihaknya ke Polres Batu, untuk melaporkan kembali pemilik SPI Kota Batu, yang dalam hal ini masih dalam tahap pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Batu. “Kami berharap dengan aduan ini, kasus dugaan pelecehan dan asusila yang diduga dilakukan JE ini, bisa tuntas. Karena, kita membawa saksi sekaligus korban yang saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Batu,” tambahnya.

Dijelaskannya, kelima orang ini merupakan satu orang warga Malang, satu orang warga Jogjakarta dan tiga orang warga Bali.

Advertisement

“Kita sudah siapkan semua bukti-bukti yang menguatkan terduga pelaku. Untuk lokasi kejadian, ada di beberapa tempat, diantaranya Semarang dan Surabaya. Sedangkan lokasi yang utama di sekolahan sendiri yakni di SPI yang beralamatkan di Jalan Raya Desa Pandanrejo Kota Batu,” ungkapnya. Sekedar diketahui, dalam pengaduan tersebut dilakukan dan didampingi oleh tiga ketua lembaga. Yakni, Ketua LPAI Kota Batu, Fuad Dwiyono, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi, M. Syahrul Huda dan Pengurus Pemuda Pancasila Kota Batu, Arthur Rambing. (bir/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas