Kabar Desa

Pemimpin Kabupaten Malang Harus Terapkan Ekonomi Hijau

Diterbitkan

-

Pietra Widiadi. (ist)
Pietra Widiadi. (ist)

Memontum Malang – Menjelang Pilbup Malang, kontestasi dan kapasitas calon tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam mengorganisir massa supaya memilih. Tetapi juga harus piawai dalam memahami persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Salah satunya adalah pengembangan “Ekonomi Hijau” yaitu ekonomi yang memperhatikan praktek pelestarian alam dan sumber daya alam yang melibatkan partisipasi warga,” tandas Pegiat Pembedayaan Ekonomi Hijau, Pietra Widiadi, Selasa (21/7/2020) dalam wawancara via whatsApp.

Pria owner Pendopo Kembangkopi Wagir ini menjelaskan, dirinya mengajak warga Kabupaten Malang melongok sebagian besar penghidupan (baca matapencaharian) masyarakat Kabupaten Malang.

“Kita coba bercermin pada salah satu tindakan sebagian petani di Kecamatan Tumpang, pada dua bulan yang lalu yang membagi-bagikan hasil panennya karena tidak diserap oleh pasar karena ada kebijakan terkait Covid-19. Hasil panen melimpah tetapi hasil panen tidak bisa dikirim kepada pembeli akhir karena pasar dibatasi dan pergerakan warga juga terbatas,” terang pria alumnus FISIP Universitas Airlangga ini.

Advertisement

Dikatakannya, dapat pula dilihat dari begitu besarnya pergerakan komoditas pertanian, seperti kopi dan cengkeh.

“Bahkan saat ini juga cukup berkembang jasa wisata desa (bukan desa wisata) di kawasan yang dianggap eksotik. Pertanyaannya apakah mereka masih akan menjadi tuan rumah sendiri kelak?,” tukas Pietra.

Pietra menuturkan, dari konteks tersebut, nampak bahwa aset terbesar dari Kabupaten malang adalah sumber daya alam dan lingkungan.

“Apabila yang dilihat bahwa warga masyarakat Kabupaten Malang masih lemah (ekonomi lemah) dan dianggap tidak mampu menggerakkan ekonomi daerahnya, maka ini tanda bahaya. Mengapa? Pada satu titik tertentu maka yang dibayangkan adalah kebutuhan investor yang akan membangun Kabupaten Malang. Apabila ada investor maka ketenagakerjaan akan terjamin. Ini logika yang tidak boleh lagi dikembangkan. Sepertinya warga Kabupaten Malang buruh pencari kerja yang membutuhkan investor yang memberi kerja,” imbuh Pietra.

Advertisement

Dipaparkannya, perubahan yang mesti dilakukan adalah investor Kabupaten Malang selayaknya adalah warga masyarakat sendiri yang sudah memiliki aset ekonomi yang perlu dikembangkan.

“Mereka adalah tulang punggung pembangunan. Ini memang tidak popular dan instan, tetapi dalam jangka panjang menjadi sebuah penguatan kapasitas warga untuk mandiri dengan ekonomi lokal berupa perkembangan sektor pertanian, perkebunan, hutan, sumberdaya alam serta lingkungan hidup,” jelas Pietra.

Pietra memperjelas jika warga Kabupaten Malang bisa menjadi investor. Jadi investor itu tidak harus pengusaha besar, tapi warga masyarakat yang diberdayakan. Caranya dengan menghimpun aset ekonomi dan SDM warga sebagai modal pembangunan.

“Caranya bagaimana?. Ya warga diberdayakan dengan menghimpun aset ekonomi dan SDM warga sebagai modal pembangunan,” pungkas Pietra. (*/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas