Jombang

Pemkab Jombang Terima Penghargaan Anubhawa Sasana

Diterbitkan

-

PENGHARGAAN: Wakil Bupati Jombang Sumrambah (kiri) saat menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

# Atas Prestasi Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Balaikota Malang, Rabu (21/11). Penghargaan ini adalah apresiasi pemerintah pusat atas kerja kolektif pemerintah Kabupaten Jombang dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sebagai desa/kelurahan sadar hukum.

Wakil Bupati Jombang yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, di 2018 sebanyak 112 desa/kelurahan di Provinsi Jatim yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, yang terdiri dari 74 desa dan 38 kelurahan. Termasuk 3 desa di kabupaten Jombang. “Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM di Kota Malang kemarin, semoga apresiasi ini  mampu memotivasi desa-desa lainnya, dan kesadaran hukum masyarakat kita semakin meningkat,” ujar  Sumrambah saat ditemui memontum, Kamis (22/18)

Menurutnya, setiap tahun desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Jombang  juga terus bertambah.  “Untuk tahun 2018 ini yang menerima penghargaan Kecamatan Tembelang, yaitu  diraih oleh Desa Mojokrapak dan Pulogedang serta Kecamatan Ngoro diraih oleh Desa Badang sebagai Desa Sadar Hukum Tahun 2018,”  ungkap Sumrambah.

Advertisement

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly  menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para penerima penghargaan. Pencapaian prestasi dan predikat ini menurut Yasonna  tidaklah mudah. Sebab  harus memenuhi kriteria empat dimensi, yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi regulasi dan demokrasi. “Saya mengapresiasi para penerima penghargaan ini, semoga ke depan dapat dipertahankan dan ditingkatkan supaya masyarakat benar-benar sadar hukum,” tutur Menkumham Yasonna.

Penetapan desa/kelurahan sadar hukum sebagai upaya menguatkan negara  Indonesia sebagai negara hukum. Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dimana, wujud negara hukum terlihat dari tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat. Hal ini sebagai kunci dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang aman, tertib dan damai.  “Tingkat kesadaran hukum masyarakat berkorelasi positif pada kemajuan suatu bangsa. Tidak perlu jauh-jauh lihat negara Eropa, cukup lihat sekitar kita seperti Jepang, China, Singapore bahkan Malaysia. Konsistensi Malaysia sangat baik,” tuturnya.

Ke depan, Menkumham  berharap adanya peningkatan kesadaran hukum baik dalam adat maupun budaya sehingga hukum harus menjadi bagian yang sangat penting. Ia juga berharap kepada para kepala desa sbagai ujung tombak paling bawah dapat membangun kesadaran hukum bagi masyarakat.

Selain menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim, dalam kesempatan ini Menkum HAM Yasonna Laoly juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa bupati/walikota, diantaranya Walikota Malang, Walikota Madiun, Bupati Trenggalek, Bupati Pacitan, Bupati Tuban dan Bupati Jombang. (ham/ono)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas