Pemerintahan
Pemkab Malang Akan Bangun Rumah Sementara Bagi Korban Gempa

Memontum Malang – Rumah sementara akan dibangun oleh Pemkab Malang untuk para korban Gempa di Malang. Tujuannya, agar masyarakat korban gempa yang rumahnya roboh rata dengan tanah, memiliki hunian.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Malang, HM Sanusi ketika meninjau lokasi Gempa di Malang yang berada di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (13/04) sore.
Baca juga:
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
“Sebelum dibangun rumah sementara, nantinya akan diratakan terlebih dahulu. Besok, alat berat untuk membersihkan material sudah masuk,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain alat berat, pembersihan dilakukan secara gotong royong bersama TNI, Polri, Masyarakat, BPBD, PMI serta para relawan.
“Setelah material bersih, maka langsung dibangun rumah sementara tersebut,” kata Politisi PDI Perjuangan ini. Menurutnya, rumah sementara dipastikan layak huni.
Sehingga, masyarakat Korban Gempa di Malang dapat tinggal di rumah sementara tersebut sampai nantinya rumah permanen dibangun ketika perbaikan dampak gempa nantinya.
“Rumahnya berukuran 8X6. Nantinya ditempatkan di masing-masing rumah milik korban. Sehingga mereka tidak perlu pindah lagi dari tempat semula,” terangnya.
Untuk membangun rumah sementara tersebut kata HM Sanusi, diperlukan dana sekitar Rp20 juta hingga Rp30 Juta per unit. Sedangkan bahannya tidak permanen.
“Untuk waktu pelaksanaannya membutuhkan waktu selama 10 hari. Rumah sementara ini, dikhususkan bagi korban Gempa yang tidak mendapatkan tempat relokasi,” jelasnya.
Terakhir kata HM Sanusi, selain rumah sementara, Pemkab Malang akan terus melakukan penanganan pasca gempa bumi di Malang termasuk Perbaikan infrastruktur. (ed2)
















