Pemerintahan
Pemkab Malang Gelar Monitoring dan Evaluasi DD
Memontum Malang – Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, membuka pelaksanaan Workshop Monitoring dan Evaluasi, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Malang, Selasa (20/10) pagi.
Dalam kesempatan itu, juga hadir anggota Komisi 11 DPR RI, Andreas Eddy Susetya, Perwakilan Kepala KPPN Malang, Teguh Setiawan dan juga Kasi Kepala Seksi) perencanaan dan pengelolaan aset Desa Kemendagri, Sandra, secara virtual.
Dalam pelaksanaan itu, salah satunya membahas terkait UU No 6 tahun 2015 tentang desa dan peraturan pemerintah No 20 tahun 2014, perihal anggaran desa yang bersumber dari anggaran negara. Termasuk, dengan kondisi masyarakat dan adanya aspek yang harus dipenuhi seperti Sumber Daya Manusia (SDM), kontrol dan pengawasan dana desa.
“Pemerintah desa diharapakan bisa mengikuti UU desa untuk selanjutnya dapat diterapkan. Sehingga, dapat memotivasi bagi kita semua dalam pelaksanaan pembangunan desa, agar lebih baik dan bisa membangkitkan dalam sektor ekonomi,” ujar Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam.
Sementara Komisi 11 DPR RI, mengungkapkan bahwa komisi memiliki fungsi dalam pembuatan perundang-undangan. Di samping, juga melakukan kontrol.
“Kami di komisi 11, tentu mempunyai fungsi dalam pembuatan perundang-undangan. Kita ingin, dalam kegiatan workshop ini, nantinya juga mendapatkan saran langsung terkait kendala dan implementasi dana desa,” ungkap Andreas Eddy Susetyo.
Fokus lainnya, karena ini terkait dana desa, tentu bagaimana bisa disalurkan dengan baik dan benar. Sehingga, bisa membantu untuk pembangunan ekonomi di tengah pandemi.
“Kami akan langsung mengecek kegiatan administrasi dan penyalurannya. Apakah ada hambatan atau berjalan dengan baik,” tutupnya. (riz/sit)