Blitar
Pemkab Pantau 16 Perahu Penyeberangan Sungai di Blitar
Memontum Blitar—-Berdasarkan data yang tercaat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, hingga kini ada sekitar 16 titik tambangan atau perahu penyeberangan sungai yang berada di kawasan Blitar Barat hingga perbatasan Kabupaten Tulungagung. Meski bukan menjadi kewenangannya, namun Dishub Kabupaten Blitar dipastikan terus memantaunya.
Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, selama ini penyeberangan sungai tersebut tetap mendapatkan pembinaan, sosialisasi, serta pemantauan dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Bahkan pihaknya juga memberikan beberapa bantuan, seperti jas pelampung dan lain-lain.
“Kewenangan memang menjadi milik Pemerintah Pusat. Tapi kita memiliki tanggungjawab moral, sehingga tetap melakukan pemantauan dan juga pembinaan terhadap pengelola Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Kabupaten Blitar,” kata Toha Maskhuri, Selasa (05/02/2019).
Lebih lanjut Toha menyampaikan, pemantauan ini dilakukan agar dalam melayani penyeberangan, pihak pengelola tetap bisa sesuai dengan standar operasional yang sudah ditentukan. Selain itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memanfaatkan fasilitas penyeberangan tersebut.
“Selama ini kita sudah rutin melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pengelola ASDP penyeberangan sungai brantas. Ada beberapa hal yang kita sampaikan dan wajib dilakukan oleh pengelola ASDP, diantaranya tentang keselamatan penumpang, serta standar operasional (SOP) yang harus dilakukan pada saat akan melakukan penyeberangan,” jelasnya.
Pasca adanya kecelakaan beberapa waktu lalu di penyeberangan sungai Brantas di wilayah Ngunut Tulungagung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar meminta agar masyarakat lebih berhati-hati ketika akan memanfaatkan fasilitas penyeberangan disungai. (fjr/yan)