Kota Malang
Pemkot Malang Kembali Raih Predikat WTP

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Raihan ini, diterima oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, secara resmi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, Kamis (19/05/2022) tadi.
Wali Kota Sutiaji, mengatakan dengan peraihan predikat tersebut, akan terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kinerja dan tranparansi mengenai laporan keuangan. “Meski demikian, Pemkot Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada keuangan daerah,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Baca juga:
- Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek
- Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium
- Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih
- Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
- Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan
Dikatakannya, bahwa raihan predikat ke 11 kali ini, merupakan bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak mudah untuk diraih. Banyak indikator yang harus dipenuhi, untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK, selama ini disambut terbuka. Pemkot Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK tersebut, berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif. (hms/cw2/sit)
















