Kota Malang
Pemkot Malang Kolaborasi Merapikan Kabel Semrawut Pengganggu Estetika Lingkungan melalui Rabu Rapi
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkolaborasi dengan provider telekomunikasi, melaksanakan ‘Rabu Rapi’ dengan merapikan kabel utilitas di kawasan Jalan Kawi, Kecamatan Klojen, Rabu (14/09/2022) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga turut hadir dengan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widiyanto.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa perapian tersebut dilakukan untuk menjaga estetika Kota Malang. Karena, beberapa kabel semrawut tersebut dinilai mengganggu keindahan masyarakat yang melintas di jalan.
“Ini dalam rangka menjaga estetika Kota Malang. Kita ini, sebetulnya sudah punya grup dengan provider. Kalau hari ini mereka tidak datang dan nggak mengaku, maka akan kita lakukan pemutusan,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan perapian kabel.
Masih menurut Wali Kota Sutiaji, saat ini sudah masuk di musim penghujan. Maka, ada beberapa hal yang ditakutkan, ketika kabel tidak dirapikan. Seperti, jika nantinya ada dahan pohon yang jatuh, maka berpotensi ke banyak korban. “Ini kita lakukan gabungan, dengan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan perapian pohon-pohon yang berada di dekat kabel,” lanjutnya.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Dengan perapian kabel-kabel tersebut, menurutnya juga memberikan aspek tanggung jawab kepada pihak provider. Karenanya, provider tersebut juga harus ikut merawat aset milik Pemkot Malang.
“Ini juga memberikan aspek tanggung jawab, supaya mereka itu merapikan. Yang merawat, ini sebetulnya bukan Pemkot semata. Karena, mereka (provider, red) rata-rata yang menyewa di kami. Ini aset kita, sehingga begitu digunakan, mereka juga harus tanggung jawab,” katanya.
Dalam perapian tersebut, tidak satu pun kabel provider dilakukan pemotongan kabel. Itu karena, dari 10 provider pemilik kabel, datang ke lokasi dan ikut merapikan. Ke depan, perapian kabel akan terus dilakukan di beberapa titik Kota Malang.
“Ini akan terus kita lakukan. Banyak yang harus dirapikan. Seperti salah satunya di Blimbing (kecamatan, red). Makanya, saya kasih pressure (tekanan, red) bagi mereka yang tidak mengindahkan, maka akan kami potong. Biasanya kalau tidak mengaku, begitu dipotong maka mereka akan dikomplain oleh pelanggan,” ujarnya.
Terkait dengan banyaknya kabel yang tidak rapi, Wali Kota Sutiaji menjelaskan, bahwa itu terjadi karena dahlu belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur. Namun, ke depan akan disiapkan peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai penataan kabel. “Dahulu existingnya belum ada. Nanti, Perwalnya ada, sehingga kabel tidak boleh ada yang melintas. Nanti secara terus menerus akan dirapikan dan insyaallah akan terus kita lakukan penataan kawasan,” imbuh Sutiaji.
Sementara itu, salah satu provider yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa perapian kabel memang termasuk tanggung jawab mereka. Sehingga, apa yang diminta oleh Pemkot Malang berkaitan dengan perapian, dirinya akan mengikuti.
“Memang ini tanggung jawab kami. Kalau ada kabel yang agak turun, harus segera dibetulkan. Upaya Pemkot Malang untuk melakukan perapian ini memang benar dan kami setuju untuk mengikuti,” ucap salah satu kordinator provider, Dipo Pratama. (hms/rsy/gie)