Kota Malang
Pemkot Malang Terima Bantuan Dari Kemenkue
Kota Malang, Memontum – Keluarga miskin (Gakin) di Kota Malang atau biasa disebut dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) segera menikmati fasilitas air bersih dari PDAM. Pemkot Malang siap membiayai penyambungan pipa air bersih kerumah warga MBR.
Wali Kota Malang, Mohammad Anton menjelaskan, awal pekan ini dirinya menandatangani perjanjian dana hibah dari Kementrian Keuangan (Kemnkeu) RI. Bantuan dari Kemenkeu RI itu untuk membiayai penyambungan pipa air bersih dari PDAM Kota Malang ke rumah warga.
“Memang benar akhir tahun ini Pemkot Malang menerima bantuan dana hibah dari Kemenkeu. Bantuannya khusus untuk MBR yang belum terlayani air bersih dari PDAM Kota Malang,” jelas Anton.
Diterangkan, saat ini jumlah Gakin di Kota Malang diperkirakan tinggal 4.6% dari jumlah penduduk Kota Malang. Sebagian dari mereka sampai saat ini masih menggunakan air bawah tanah (ABT) dan mandi di sungai.
Kalau menggunakan air sumur kebersihannya masih terjaga. Sebaliknya kalau memanfaatkan air sungai tingkat kebersihannya diragukan. “ Jadi nanti tugas Pemkot Malang akan menyambungkan pipa air bersih kerumah warga yang masuk dalam kategori MBR,” sebutnya.
Sebenarnya untuk mencukupi kebutuhan air bersih dirumah gakin. Dibutuhkan biaya sebesar Rp700 miliar. Lewat bantuan dari Kemenkeu Anton yakin masalah kebutuhan air bersih untuk warga MBR bisa teratasi.
“Soal jumlah anggarannya saya tidak hafal. Tapi sifat bantuannya hanya untuk pemicu bagi perusahaan di Kota Malang untuk melakukan hal serupa. Membantu penduduk miskin di Kota Malang untuk memiliki air bersih,” jelas dia.
Ditambahkan, selama ini kantung keluarga miskin di Kota Malang terdapat di Kecamatan Kedung Kandang dan Kecamatan Sukun. “Maka perioritas bantuannya untuk mereka,” tandasnya.
Ketua KOmisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto menyambut baik bantuan itu. Hanya saya proses pelaksanaan dilapangan harus adil. Harus diawali dengan surve dilapangan agar bantuannya tidak salah sasaran.
“Pemkot Malang harus melibatkan Ketua RT dan RW serta Lurah sebelum mementukan pemasangan air bersih. Kalau pemberian bantuannya salah sasaran bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” tandas dia. (cw4/jun)