Hukum & Kriminal
Pendem dan Songgoriti Daerah Rawan Peredaran Narkoba di Kota Batu
MEMONTUM KOTA BATU – Keberhasilan Satresnarkoba ungkap 10 kasus narkoba dalam kurun waktu 1 bulan membuat Polres Kota Batu memiliki PR untuk fokus pada tempat rawan penyalahgunaan barang haram tersebut. Hal ini diperkuat dengan 6 dari 10 kasus yang dirilis kemarin (7/10/2019) berkutat pada dua tempat kejadian perkara (tkp) di Kota Batu.
“Di Pendem itu merupakan jalur pintu masuk Batu dari Kota Malang maupun Kabupaten Malang jadi di sana adalah daerah rawan,” terang Iptu Yussi Purwanto Kasat Narkoba Polres Batu.
Ia juga menambahkan selain di Pendem, kawasan Songgoriti juga merupakan tempat paling rawan mengingat di sana merupakan wilayah wisata hunian untuk villa dan homestay yang notabene banyak dikunjungi wisatawan dengan berbagai maksud dan kepentingan.
Yussi membeberkan pada tahun 2019 Polres Batu berhasil menangkap penyebaran narkoba di Desa Pendem sebanyak 3 tkp dan di Songgoriti sebanyak 3 tkp. Oleh sebab itu kedepannya Polres Batu akan lebih menyoroti dua tempat rawan tersebut.
“Kami juga menghimbau kepada pemilik Homestay di Kota Batu untuk tidak ragu melaporkan pengunjung yang cukup mencurigakan,” imbuhnya. Karena menurut Yussi, tanpa ada bantuan dan laporan dari masyarakat maka pihak Polres Kota Batu juga akan kesulitan dalam memberantas narkoba di Kota Wisata ini. (bir/yan)