Kota Malang
Pengembangan TPA Supit Urang Terkendala, Ini Langkah DLH Kota Malang
![](https://memontum.com/wp-content/uploads/2021/09/01-Pengembangan-TPA-Supit-Urang-Terkendala.jpeg)
Memontum Kota Malang – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengurai sampah terus dilakukan. Salah satunya adalah pengembangan Sanitary Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Namun, sebagaimana disampaikan Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, bahwa sampai saat ini pengembangan terpaksa tertunda untuk dijalankan. “Sementara belum ada pengembangan, existing juga belum. Karena sekarang terkendala Covid-19,” ujar Wahyu, Kamis (16/09) tadi.
Meski begitu, dikatakan mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, pengurangan sampah sudah mulai berjalan. “Karena sementara belum ada pengembangan, makanya kami jalankan pengurangan sampah dari warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” tambahnya.
Baca Juga:
- Perjuangan Seorang Ibu dengan Anak Lumpuh Otak, dari Pasrah hingga Berjuang di Paguyuban
- Hari Bebas Kendaraan Bermotor, DLH Kota Malang Berharap Terealisasi di Tahun 2025
- Jelang Hari Anak Nasional, Dinsos P3AP2KB Kota Malang Siapkan Indikator Pemenuhan KLA
Dirinya mengungkapkan, tiap TPS di Kota Malang sudah ada pemulung. Di mana, mereka bertugas memilah sampah sebelum dibawa ke TPA.
“Potensi sampah di Kota Malang sehari bisa 700 ton. Karena sudah dipilah oleh pemulung, maka sampah berkurang di TPS. Sehingga yang masuk ke TPA sekitar 440 ton sampai 450 ton,” jelas Wahyu. Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika penundaan pengembangan dan pengoperasian Sanitary Landfill di TPA Supit Urang dilanjutkan kembali, maka pengelolaan sampah akan lebih bagus lagi. “Kalau Sanitary Landfill bisa beroperasi, maka bagus lagi. Bisa mengurangi potensi sampah tidak sampai segitu,” tuturnya. (mus/sit)