Kota Malang

Pengembangan TPA Supit Urang Terkendala, Ini Langkah DLH Kota Malang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengurai sampah terus dilakukan. Salah satunya adalah pengembangan Sanitary Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Namun, sebagaimana disampaikan Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, bahwa sampai saat ini pengembangan terpaksa tertunda untuk dijalankan. “Sementara belum ada pengembangan, existing juga belum. Karena sekarang terkendala Covid-19,” ujar Wahyu, Kamis (16/09) tadi.

Meski begitu, dikatakan mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, pengurangan sampah sudah mulai berjalan. “Karena sementara belum ada pengembangan, makanya kami jalankan pengurangan sampah dari warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” tambahnya.

Baca Juga:

Dirinya mengungkapkan, tiap TPS di Kota Malang sudah ada pemulung. Di mana, mereka bertugas memilah sampah sebelum dibawa ke TPA.

“Potensi sampah di Kota Malang sehari bisa 700 ton. Karena sudah dipilah oleh pemulung, maka sampah berkurang di TPS. Sehingga yang masuk ke TPA sekitar 440 ton sampai 450 ton,” jelas Wahyu. Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika penundaan pengembangan dan pengoperasian Sanitary Landfill di TPA Supit Urang dilanjutkan kembali, maka pengelolaan sampah akan lebih bagus lagi. “Kalau Sanitary Landfill bisa beroperasi, maka bagus lagi. Bisa mengurangi potensi sampah tidak sampai segitu,” tuturnya. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas