SEKITAR KITA

MPR Madura Raya Warning Kades Penerima BLT DBHCHT

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menghimbau Kepala Desa di Kabupaten Sumenep yang mendapatkan jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), agar tepat sasaran dalam mendata calon penerima BLT DBHCHT.

Wakil Ketua MPR Madura Raya, M Darul, menekankan agar Kades harus hati-hati dalam melakukan pendataan. Sebab, jika data tersebut tidak sesuai dengan prosedur, maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati Sumenep Achmad fauzi.

Baca Juga:

“Jangan sampai BLT tersebut nantinya malah turun pada orang yang bukan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Kades harus hati-hati dalam melakukan pendataan,” ucap Darul, Rabu (15/09).

Tidak hanya itu, Darul bahkan mengancam akan menyeret Kades ke meja hukum. Itu jika nanti di lapangan ditemukan dugaan penyelewengan BLT tersebut. 

Advertisement

“Kita akan laporkan Kadesnya ke Bupati, jika BLT-nya tak tepat sasaran. Bahkan akan kita bawa ke meja hukum jika nanti ditemukan penyelewengan terhadap penggunaan BLT DBHCHT,” ancam Darul.

Berdasarkan data surat yang terhimpun, bahwa Pemkab Sumenep melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) bagian Kesekretariatan DBHCHT menggulirkan program BLT DBHCHT.

Dalam surat itu, Pemkab memerintahkan Kepala Desa melalui camat setempat untuk melakukan survei dan pendataan buruh Pabrik Rokok dan buruh tani tembakau untuk persiapan kegiatan BLT DBHCHT.

Sedangkan Wakil Ketua MPR Madura Raya mengaku tak tahu berapa kecamatan yang mendapatkan jatah BLT DBHCHT dan berapa besaran bantuan tersebut.

Advertisement

“Kita tidak tahu, apakah semua Kecamatan atau hanya Kecamatan tertentu yang mendapatkan jatah BLT tersebut. Kami pun tidak tahu berapa nominal bantuan tersebut. Sebab dokumen yang kita pegang tidak menyebutkan secara rinci,” paparnya. Sebelumnya, Media ini sudah mengonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep pada Selasa, (14/09/) kemarin. Namun hingga berita ini ditulis belum ada respon. (dan/edo/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas