Bondowoso

Pengiriman Pupuk Bersubsidi Ke Ijen Boleh dengan Syarat

Diterbitkan

-

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, Andi Hermanto, S.Sos

Memontum Bondowoso – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, Andi Hermanto, S.Sos mempersilahkan kalau pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen dibuka kembali. Dengan catatan tidak ada monopoli kios pupuk.

Menurut Andi, sapaan Politisi PDIP ini, kebijakan pemerintah pusat mengurangi kuota pupuk bersubsidi menimbulkan banyak kerugian pada petani. Demikian juga, penutupan pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen juga menimbulkan masalah. “Memang, tujuan pemerintah mengurangi pupuk bersubsidi itu baik. Agar petani tidak tergantung pada pupuk non-organik ini. Agar kegemburan tanah terus terjaga,” kata Andi pada Memo X kemarin.

Namun caranya keliru, lanjutnya, harusnya, pemerintah mengurangi penggunaan pupuk non-orhanik secara bertahap sambil mensosialisasikan manfaat penggunaan pupuk organik. Ditambahkan, terkait dengan masalah pupuk bersubsidi di Kecamatan Ijen, itu komplek. Salah satu diantanya, dalam 1 kecamatan hanya ada 1 kios pupuk. Ini monopoli namanya.

Politisi yang berangkat dari Daerah Pilihan (Dapil) III ini, yang salah satunya Kecamatan Ijen menyarankan, kalau bisa di setiap desa di Kecamatan Ijen, ada kios pupuk, untuk menghindari monopoli.

Advertisement

“Kalau di setiap desa sudah ada kios pupuk, saya setuju pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen di buka kembali. Kalau masih seperti semula, kios pupuk hanya 1, saya tidak setuju, jika pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen di buka kembali. Pembukaan kios pupuk itu merupakan kewenangan distributor pupuk. Sekarang ada goodwill enggak dari distributor pupuk untuk menambah kios pupuk di Kecamatan Ijen,” tandasnya. (sam/mzm)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas