Kota Malang
Pengurangan Alokasi Kursi DPRD Kota Malang di Kecamatan Klojen Tuai Sorotan Ketua DPRD
Memontum Kota Malang – Rencana pembagian alokasi kursi untuk DPRD Kota Malang, pada Pemilu 2024 mendatang, menuai sorotan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Itu karena, Daerah Pilihan (Dapil) 1 Malang, Kecamatan Klojen, nantinya hanya mendapat jatah 5 kursi dari jumlah sebelumnya 6 kursi.
Menurut Ketua DPRD Kota Malang, bahwa Kecamatan Klojen merupakan salah satu kecamatan yang memiliki permasalahan-permasalahan sosial yang cukup krusial. Sehingga, hal itu dirasa kurang untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Dengan 6 kursi saja, itu saya merasakan kurang. Maksudnya kurang, itu dari sisi untuk menampung aspirasi masyarakat. Klojen itu jangan dilihat dari sisi jumlah penduduknya atau dari sisi teknis, tetapi permasalahan-permasalahan sosial itukan juga ada di Klojen,” jelas Made saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Dipertegas Made, dengan jumlah 6 kursi saja, itu sudah minimal sekali. Apalagi dengan 5 kursi, itu sangat sedikit sekali. Sehingga, jika KPU hanya memberi patokan dari jumlah penduduk saja, maka beberapa tahun ke depan, Klojen akan mendapatkan kursi yang jauh lebih sedikit dari tahun 2024.
“Lama-lama di Klojen itu hanya ada 2 kursi, saya yakin itu. Karena kalau dihitung secara 2034 atau 2039, Klojen bisa merosot bahkan cuma 1 kursi. Karena perkembangannya ini, pasti akan naik turun. Tidak akan mungkin Klojen ini bisa dikembangkan untuk jumlah penduduknya,” lanjutnya.
Ke depan dirinya berharap, agar KPU bisa dapat lebih realistis dan berkesinambungan dalam mengalokasikan kursi Dapil DPRD seperti tahun 2019. Sebab, hal itu dinilai bisa memaksimalkan kinerja DPRD selama masa jabatannya.
“Yang kita harapkan, tetapkan saja seperti pemilu 2019 yang berkesinambungan. Karena kalau Kota Malang itu nanti menjadi 50 kursi dengan penduduk di atas satu juta. Monggo, silahkan,” imbuh Made. (rsy/sit)