Banyuwangi
Pengurangan THL Dinilai Kurang Tepat, DPRD Segera Panggil Eksekutif
Memontum Banyuwangi – Usai pelaksanaan seleksi kompetensi dasar bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. DPRD berencana memanggil kembali eksekutif untuk dimintai penjelasan terkait dengan rasionalisasi THL.
Dewan tidak ingin proses rasionalisasi THL melalui tahapan test ulang tersebut, justru menimbulkan persoalan, akibat dari banyaknya THL yang tidak lolos karena belum mampu memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan.
“Kami mengapresiasi langkah eksekutif melakukan seleksi kompetensi dasar bagi THL guna mengetahui kemampuan masing –masing personal, namun jika hasilnya berdampak pada pengurangan jumlah THL yang cukup banyak,Pemerintah Daerah harus kembali mengkaji kebijakan tersebut, ‘ ucap anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi PDI-Perjuangan, Made Swastiko usai mengikuti rapat pimpinan dewan.
Politisi PDI-Perjuangan asal Rogojampi ini, minta kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), agar penilaian hasil seleksi kompetensi dasar THL dikelompokkan berdasarkan pendidikan,usia dan lamanya mereka bekerja.
“Nilai ambang batas atau passing grade jangan disama ratakan, karena THL itu ada yang sudah puluhan tahun bekerja, dan ada juga yang baru, kemampuan mereka untuk mengerjakan soal kompetensi dasar ada perbedaan,ini harus dikaji betul, “ jelasnya. Menurut Made Swastiko, melihat kondisi keuangan daerah yang berangsur baik, kebijakan pengurangan THL dinilai kurang tepat, di sisi lain mereka masih membutuhkan pekerjaan guna mensejahterakan keluarganya. Rasionalisasi THL dapat dilakukan jika ditemukan adanya THL yang bekerja di dua SKPD, THL yang kurang produktif karena usia dan THL yang malas.
“Kebijakan rasionalisasi THL harus luwes, jangan kaku-kaku, karena jika terjadi persoalan yang dapat menyakiti THL, ujung-ujungnya akan mengadu bahkan demo ke DPRD, “ ucap Made Swastiko. Hal yang sama dilontarkan anggota fraksi Gerindra-Sejahtera, Ir.Naufal Badri yang mendesak eksekutif agar tidak tebang pilih dalam menanggani THL. “ Eksekutif tidak boleh ujug-ujug mengurangi THL tanpa dasar yang jelas,“ ucap Naufal Badri.
Menurutnya, seleksi THL layak dilakukan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing THL, seperti halnya bekerja tidak sesuai bidangnya, wanprestasi. Namun kalau semangatnya ingin mengurangi THL dinilai situasi dan kondisnya kurang tepat.
Sementara Ketua Panitia Seleksi THL Pemkab Banyuwangi, Choirul Ustadi menyampaikan, seleksi THL yang telah digelar tersebut, dalam rangka mengukur kemampuan THL. Selain itu, evaluasi dan rasionalisasi untuk menyesuaikan jumlah THL dengan kebutuhan.
Sebab pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan mendapat suntikan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru hasil seleksi CPNS tahun 2018. Disisi lain, THL direkrut untuk mengisi kekosongan atau kekurangan tenaga PNS di posisi tertentu.
“Logikanya pada saat ada PNS baru hasil rekrutmen tahun 2018, maka ada THL yang posisinya akan diisi PNS baru tersebut, maka kita perlu melakukan rasionalisasi, “ ucap Choirul Ustadi. Peru diketahui, tahun 2019 Pemkab Banyuwangi akan melakukan rasionalisasi sekitar 1.000 THL di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Rasionalisasi dilakukan melalui tahapan seleksi test layaknya penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT). Pemerintah daerah menyatakan test dilakukan secara transparan agar mendapatkan tenaga yang terbaik demi peningkatan kinerja Pemkab secara umum. (tut/yan)