Pemerintahan
Penyandang HIV AIDS Banyuwangi “Membengkak”, Kawula Muda Waspadalah
Memontum Banyuwangi – Berdasarkan data penelitian dari sejumlah lembaga peduli kesehatan Bumi Blambangan pada Oktober 2019 lalu, terdapat sebanyak 4.557 kasus penderita HIV AIDS di Banyuwangi.
Dari jumlah ribuan penderita penyakit menular tersebut, 60 %nya merupakan kaum hawa. Dengan kisaran umur 22 – 35 tahun.
“Di Banyuwangi yang berhasil ditemukan sebanyak 4.557 kasus HIV AIDS,” kata ketua Kelompok Kerja Bina Sehat (KKBS), Moch Hairon, Kamis (28/11/2019) siang.
Jumlah tersebut menurut Hairon, berdasarkan data sementara yang sudah berhasil ditemukan di Banyuwangi. Sedangkan resiko penularan dan jumlah penderita HIV AIDS sendiri, menurutnya, apabila didasarkan estimasi Badan Kesehatan Dunia, masih jauh lebih besar lagi.
“Berdasarkan estimasi Badan Kesehatan Dunia, ya dikali seratus,” jelasnnya.
Jumlah tersebut meluas di Kecamatan di Banyuwangi secara menyeluruh, dengan kemungkinan masih akan terus bertambah. Mengingat pergaulan bebas kawula muda saat ini telah mencapai batas ekstrim. Dimana, seks bebas dan penyalahgunaan obat terlarang menjadi dua faktor utama.
Usia remaja adalah fase peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa, dan dalam masa ini, banyak mengalami perkembangan dan pertumbuhan untuk mencari identitas diri. Pada fase ini kaum remaja rentan melakukan hal-hal di luar batas usia mereka.
“Sebab itu peran masyarakat dan pemerintahan menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan. Terutama, peran keluarga,” katanya.
Dalam agenda sharing di gedung Komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi ini, Hairon menyampaikan permohonan sekaligus harapan untuk pemerintah setempat dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap penyakitnya menular tersebut. Salah satunya, dengan memberikan ruangan kepada komunitas dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap HIV AIDS.
Kemudian, adanya alokasi anggaran khusus yang digunakan untuk upaya penanggulangan, terutama terkait upaya-upaya preventif. Selain itu, adanya kebijakan yang lebih rasionalistik terhadap alokasi waktu untuk implementasi kegiatan penanggulangan HIV AIDS yang dilakukan.
Menanggapi itu, selaku tuan rumah, wakil ketua Dewan Komisi I Priyo Santoso meminta pengertian dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Banyuwangi agar lebih memperhatikan terkait penularan HIV AIDS tersebut. Salah satunya, untuk dilakukan sejumlah pembinaan kepada penyandang penyakit.
“Maka dari itu, di semua Kecamatan agar obat ARV dapat diakses,” katanya.
Selain itu, dirinya juga meminta support kepada dinas terkait untuk terus melakukan pembinaan khusus bagi masyarakat yang sudah terinfeksi virus HIV. Menurutnya, perhatian khusus bagi mereka yang telah terkena HIV AIDS sangatlah penting, karena secara mental, mereka pastinya terganggu.
Sebab itu, upaya screening atau pemeriksaan tahap awal ini bermanfaat untuk mengetahui adanya penyakit menular pada ibu hamil, seperti HIV AIDS, sifilis, atau hepatitis. Dengan begitu, maka secara medis dapat ditentukan langkah pencegahan supaya penyakit tersebut tidak menular pada janin yang dikandungnya, terutama bagi para ibu muda di Banyuwangi. (ras/oso)